Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 3 November 2024 - 16:33 WIB

Dispora Kaltim Optimalkan Beberapa Fasilitas Olahraga Untuk Disewakan

Armen Ardianto, Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO)  Dispora Kaltim

Armen Ardianto, Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim

Samarinda – Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim memanfaatkan beberapa fasilitas olahraga yang dinilai memiliki nilai komersil untuk di sewakan.

Diungkapkan Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Armen Ardianto, ada beberapa venue di lingkungan Dispora Kaltim yang memang dikomersilkan, namun harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Siapapun yang melakukan aktivitas event-even atau konser pemuda, serta kegiatan UMKM silahkan ajukan surat ke kami bagain TU UPTD PPO sesuai perda nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, bagi masyarakat yang ingin melakukan sewa tempat silahkan melakukan komunikasi dan kordinasi kepihaknya.

Baca juga  Adrofdita Berikan Pandang Terkait Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Anak di Era Digital

“Nanti silahkan dihubungi kontak person yang bisa dihubungi, selain itu kita berharap teman-teman pemohon itu bisa memberikan surat resmi tentang kegiatannya berikut dengan tujuany,” ucapnya.

Ketiga pemohon ia juga menginginkan, bagi pihak yang ingin berkegiatan itu, wajib mempresentasikan master plan (perencanaan) kepada pihaknya, untuk nanti didiskusikan hal itu perlukan dilakukan untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seyoganya siapapun berhak menggunakan sesuai, namun harus dengan perda yang berlaku,” sebutnya.

Armen juga mengakui, kondisi Stadion Utama Palaran sendiri walau keadaannya memprihatinkan, pihaknya sudah mulai berdiskusi dan meminta anggaran tambahan untuk biaya perawatannya.

“Sejak pelaksanaan PON 2008 sampe sekarang inikan kondisinya memamg memprihatinkan, tapi tetap layak untuk digunakan, seperti konser Sheila On 7 waktu itu,” ujarnya.

Baca juga  Polisi Periksa Sejumlah Saksi yang Terima Keuntungan dari Investasi Ayam Potong Apderis

Untuk metode penyewaannya sendiri, Armen menyebutkan, menggunakan sekema pembayara melalui Qris. Yang uangnya langsung masuk ke kas negara, pasalnya sangat tidak diperkanankan menerima dalam bentuk cash.

“Selain itu wajib menyertakan STS (surat tanda store), karena jika ada yang menyewa dan bayar langsung atau tanpa menyertakan STS itu artinya tidak legal, dan itu kemungkinan pungli,” tandasnya.

Diakahir ia berharap ada support dari semua pihak. Tujuanya agar dalam meningkatkan pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik, menggunakan sistem yang mumpuni. Agar semua tempat dapat digunakan dengan dan bisa diakses oleh semua masyarakat. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan

Kaltim

350 Wartawan Siap Bertanding pada Porwada Kaltim 2024

Advertorial

Dukung Pemulihan Penyintas Terorisme, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp820 Juta

Advertorial

Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur Kaltim Resmi Dibuka, Ketua KONI Kaltim Sampaikan Harapan

Advertorial

Dispora Kaltim Terapkan Pembinaan Jangka Panjang Pada Cabor Pancak Silat

Advertorial

Beberapa Cabor-Cabor di Kaltim Dinilai Rasman Alami Kekurangan Pelatih Fisik

Advertorial

Rasman : Prestasi Harus Mulai di Pupuk Dari Diri Sendiri

Advertorial

Terapkan Perilaku Disiplin Selama TC, Rasman Dorong Atlet Pra Popnas Kaltim Hindari Penggunaan Gadget