Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 3 November 2024 - 16:33 WIB

Dispora Kaltim Optimalkan Beberapa Fasilitas Olahraga Untuk Disewakan

Armen Ardianto, Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO)  Dispora Kaltim

Armen Ardianto, Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim

Samarinda – Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim memanfaatkan beberapa fasilitas olahraga yang dinilai memiliki nilai komersil untuk di sewakan.

Diungkapkan Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Armen Ardianto, ada beberapa venue di lingkungan Dispora Kaltim yang memang dikomersilkan, namun harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Siapapun yang melakukan aktivitas event-even atau konser pemuda, serta kegiatan UMKM silahkan ajukan surat ke kami bagain TU UPTD PPO sesuai perda nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, bagi masyarakat yang ingin melakukan sewa tempat silahkan melakukan komunikasi dan kordinasi kepihaknya.

Baca juga  Ikuti Event Fair & Expo World Water Forum ke-10, Siswa SMKN 1 Bontang Pamerkan Inovasi Desalinasi Air Laut dari Bayam

“Nanti silahkan dihubungi kontak person yang bisa dihubungi, selain itu kita berharap teman-teman pemohon itu bisa memberikan surat resmi tentang kegiatannya berikut dengan tujuany,” ucapnya.

Ketiga pemohon ia juga menginginkan, bagi pihak yang ingin berkegiatan itu, wajib mempresentasikan master plan (perencanaan) kepada pihaknya, untuk nanti didiskusikan hal itu perlukan dilakukan untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seyoganya siapapun berhak menggunakan sesuai, namun harus dengan perda yang berlaku,” sebutnya.

Armen juga mengakui, kondisi Stadion Utama Palaran sendiri walau keadaannya memprihatinkan, pihaknya sudah mulai berdiskusi dan meminta anggaran tambahan untuk biaya perawatannya.

“Sejak pelaksanaan PON 2008 sampe sekarang inikan kondisinya memamg memprihatinkan, tapi tetap layak untuk digunakan, seperti konser Sheila On 7 waktu itu,” ujarnya.

Baca juga  Bocah Yang Nekat Seflie dengan CR7 Pada Laga Turki vs Portugal Akan di Hukum UEFA

Untuk metode penyewaannya sendiri, Armen menyebutkan, menggunakan sekema pembayara melalui Qris. Yang uangnya langsung masuk ke kas negara, pasalnya sangat tidak diperkanankan menerima dalam bentuk cash.

“Selain itu wajib menyertakan STS (surat tanda store), karena jika ada yang menyewa dan bayar langsung atau tanpa menyertakan STS itu artinya tidak legal, dan itu kemungkinan pungli,” tandasnya.

Diakahir ia berharap ada support dari semua pihak. Tujuanya agar dalam meningkatkan pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik, menggunakan sistem yang mumpuni. Agar semua tempat dapat digunakan dengan dan bisa diakses oleh semua masyarakat. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Berdayakan 60 Penjahit Lokal, Pemkot Harap Seragam Gratis Didistribusikan Sebelum Tahun Ajaran Baru Dimulai

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Laksanakan Program Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Salurkan Hewan Qurban Melalui Program “Pelindo Berbagi Qurban”

Advertorial

Kebijakan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, 4 Sekolah di Bontang Siap

Advertorial

Rayakan Idul Adha 1446 H SDN 012 Bontang Selatan Sembelih 3 Ekor Sapi

Advertorial

SDN 001 Bontang Selatan Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Kaltim

Universitas Gunadarma Siap Gelar Kuliah Perdana di Ibu Kota Nusantara

Kaltim

Big Mall Samarinda, Kapan Kembali Dibuka?