Home / Advertorial / Kaltim

Senin, 24 November 2025 - 13:46 WIB

Pemkab Kutim Pastikan Dana Rp250 Juta per RT Tetap Jadi Prioritas

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa alokasi Dana RT sebesar Rp250 juta per tahun tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Meski APBD Kutim mengalami penurunan, Pemkab menegaskan bahwa program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan dipangkas dan tetap mendapat dukungan penuh.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lebih dari Rp400 miliar melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk mendukung pelaksanaan Dana RT.

Ia menekankan bahwa dana tersebut menjadi pilar penting untuk mempercepat pembangunan berbasis lingkungan.

“Meski APBD kita menurun, Rp250 juta per RT tetap berjalan dan tidak ada pengurangan. Program ini sudah kita tetapkan sebagai prioritas,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Baca juga  Pria di Kaltim Perkosa dan Bunuh Istri Orang Karena Dibohongi

Menurut Ardiansyah, pembangunan yang dimulai dari tingkat RT terbukti mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat dan efektif.

Program ini dirancang untuk memperkuat pelayanan dasar, memperbaiki kondisi lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling bawah.

Karena itu, Dana RT kemudian diatur secara khusus dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025.

Dana RT memiliki fleksibilitas penggunaan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Setiap RT wajib melakukan musyawarah bersama warga untuk menentukan program prioritas.

“Pemanfaatannya dapat mencakup berbagai sektor penting, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan umum, hingga penyediaan air bersih komunal bagi wilayah yang belum terlayani secara optimal,” tambahnya.

Selain mendukung pengembangan infrastruktur dasar, Dana RT juga diarahkan untuk program sosial, terutama penurunan angka kemiskinan dan penanganan stunting.

Baca juga  DPRD Bontang Soroti Tata Kelola Sekolah: Komite Harus Independen, Keluhan MBG Wajib Tertulis

Pemkab Kutim memastikan bahwa pengelolaan Dana RT tetap berada dalam koridor akuntabilitas melalui mekanisme APBDes.

Ardiansyah menegaskan bahwa mempertahankan Dana RT meski APBD mengalami penurunan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat terbawah.

Ia menyebut bahwa efisiensi anggaran dilakukan pada sektor lain tanpa mengganggu program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi warga.

“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, Dana RT akan terus kami prioritaskan,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Kutim berharap Dana RT mampu menjadi instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat kualitas lingkungan, dan mendorong partisipasi aktif warga.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri