Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

DPRD Bontang Launching Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional

Sekwan Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo

Sekwan Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Smart Data DPRD merupakan proyek perubahan yang dirancang dalam rangka menindaklanjuti percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta didorong pula oleh keseriusan Pemerintah Kota Bontang yang mengatur tentang jaminan ketersediaan dan integrasi data melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Kota Bontang.

Smart Data DPRD merupakan sebuah langkah yang sangat penting, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses bisnis yang ada di Sekretariat DPRD.

Digitalisasi data memungkinkan proses administrasi di Sekretariat DPRD menjadi lebih efektif dan efisien. Dokumen dan informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan data lebih akurat.

Baca juga  Banyak Pelajar yang Tak Hafal Pancasila, Tri Ismawaty Dorong Raperda Pendidikan Pancasila

“Data digital yang berstruktur dan terkelola dengan baik, menyediakan dasar yang lebih kuat untuk pengambilan keputusan yang tepat,” jelas Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo melalui Taufiqurrahman, Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang saat dihubungi, Kamis (26/9/24).

Dengan didorong keseriusan pemerintah Kota Bontang yang mengatur tentang jaminan ketersediaan dan integrasi data melalui peraturan Wali Kota Bontang nomor 2 tahun 2024 tentang satu data Kota Bontang. Tujuan dari proyek perubahan ini antara lain :

1. Merubah data fisik menjadi data digital.
2. Dengan pengelolaan daya yang baik akan memudahkan pencarian data dan mencegah terjadinya kehilangan data.
3. Data yang diperoleh dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja.
4. Menghemat pengguan anggaran dengan paperless.
5. Anggaran pokok pikiran tepat sasaran sesuai, sesuai dengan aspirasi masyarakat karena perencanaan yang baik.

Baca juga  Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan

Sebagai informasi, hadirnya Smart data DPRD ini diharapkan, dapat membeberkan pelayanan yang lebih baik maksimal kepada pemerintah, DPRD, maupun masyarakat dalam berbagai hal ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan citra organisasi secara keseluruhan.

Untuk saat ini Smart Data DPRD hanya bisa diakses oleh Admin, Unit Kearsipan dan Unit Pengelola Kearsipan. Tapi ke depannya akan dikembangkan dan diintegrasikan dengan E-Arsip Kota Bontang yang dapat diakses oleh masyarakat. (han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Hak Warga Negara dalam Pemilu

Bontang

Polisi Grebek Rumah Pengedar di Tanjung Laut Indah,Simpan Sabu 11 Gram

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Layanan Kepelabuhanan, Pelindo Regional 4 Bontang & KSOP Gelar Evaluasi Pandu Tunda

Bontang

Komisi A Minta Pemkot Atasi Masalah Jembatan di Depan Pintu Masuk SMPN 7 Bontang

Bontang

Gedung BNN Kota Bontang Diresmikan, BNN RI Minta Jaga Amanah Masyarakat

Bontang

Akibat Kelalaian Oknum Guru Siswa SMKN 1 Terancam Gagal Masuk Universitas Jalur SNBP, Usai Sekolah Gagal Finalisasi PDSS

Bontang

Tahapan Baru Relokasi SMPN 7, Kadisdikbud Target 2026 Rampung

Bontang

Akses Pintu Masuk SMPN 7 Bontang Tertutup Jalan, Para Siswa Masuk Lewat Pintu Sementara