Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:24 WIB

DPRD Bontang Targetkan Raperda LLAJ Rampung Bulan Depan

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry memasang target untuk pembahasan raperda LLAJ. (Bentangkaltim.com/asr)

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry memasang target untuk pembahasan raperda LLAJ. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Kota Bontang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Regulasi tersebut ditargetkan rampung bulan depan sebagai dasar hukum baru dalam pengelolaan transportasi di Kota Taman.

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikri mengatakan, pembahasan dilakukan secara intensif karena materi yang diatur cukup luas. Raperda itu memuat sekitar 80 pasal yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun sebagai perda baru lantaran perubahan substansi telah melebihi 50 persen dari aturan sebelumnya. Karena itu, penyusunannya tidak lagi cukup dilakukan melalui revisi.

Baca juga  DPRD Samarinda Bakal Panggil Disdag Bahas Masalah Pedagang di Pasar Pagi

“Perda ini kita harapkan bisa bertahan cukup lama. Makanya disusun dengan baik agar tetap relevan beberapa tahun ke depan,” ujarnya usai rapat, Senin (27/7/2026).

Alfin menilai, regulasi baru harus mampu mengakomodasi perkembangan transportasi, perubahan tata ruang, hingga kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kuat dalam mengelola sektor transportasi tanpa harus berulang kali mengubah regulasi.

Baca juga  DPRD Samarinda Terus Dorong Pemkot Tangani Masalah Banjir

Pembahasan raperda saat ini masih difokuskan pada penyempurnaan pasal demi pasal bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRD menargetkan seluruh materi selesai dalam waktu dekat sehingga tahapan pembahasan berikutnya dapat segera dilanjutkan.

“Yang kami inginkan adalah perda yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga tetap relevan untuk beberapa tahun mendatang,” tegas Alfin.

Sebagai informasi untuk pembahasan raperda baik inisiatif Pemkot maupun DPRD ditargetkan paling lambat pada Oktober. Setelah itu diajukan ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Umar Tanatta, Mantan Ketua DPRD Tutup Usia

Advertorial

Komisi C DPRD Bontang Soroti Metode Kerja Proyek Jargas, Minta Pengerjaan Dilakukan Bertahap

Bontang

Rincian TKP Pengungkapan Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2026: Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

Bontang

Modus Baru Peredaran Narkoba Terungkap di Operasi Antik Mahakam 2026: Pakai Nomor dan WhatsApp Bodong, Sistem Jejak

Bontang

18 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Selama Operasi Antik Mahakam 2026

Advertorial

Komisi C DPRD Bontang Desak Kontraktor Jargas Tutup Lubang Galian, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Warga Terlibat dalam Penilaian Andalalin

Advertorial

Masuk Unsur Pimpinan DPRD, PDIP Bontang Siapkan Perombakan AKD dan Kawal Proses PAW