Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:24 WIB

DPRD Bontang Targetkan Raperda LLAJ Rampung Bulan Depan

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry memasang target untuk pembahasan raperda LLAJ. (Bentangkaltim.com/asr)

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry memasang target untuk pembahasan raperda LLAJ. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Kota Bontang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Regulasi tersebut ditargetkan rampung bulan depan sebagai dasar hukum baru dalam pengelolaan transportasi di Kota Taman.

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikri mengatakan, pembahasan dilakukan secara intensif karena materi yang diatur cukup luas. Raperda itu memuat sekitar 80 pasal yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun sebagai perda baru lantaran perubahan substansi telah melebihi 50 persen dari aturan sebelumnya. Karena itu, penyusunannya tidak lagi cukup dilakukan melalui revisi.

Baca juga  Keluarga Korban Penembakan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

“Perda ini kita harapkan bisa bertahan cukup lama. Makanya disusun dengan baik agar tetap relevan beberapa tahun ke depan,” ujarnya usai rapat, Senin (27/7/2026) lalu.

Alfin menilai, regulasi baru harus mampu mengakomodasi perkembangan transportasi, perubahan tata ruang, hingga kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kuat dalam mengelola sektor transportasi tanpa harus berulang kali mengubah regulasi.

Baca juga  Tidak Pakai Angka, Dewan Berencana Ubah Nama Komisi Jadi A, B, C

Pembahasan raperda saat ini masih difokuskan pada penyempurnaan pasal demi pasal bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRD menargetkan seluruh materi selesai dalam waktu dekat sehingga tahapan pembahasan berikutnya dapat segera dilanjutkan.

“Yang kami inginkan adalah perda yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga tetap relevan untuk beberapa tahun mendatang,” tegas Alfin.

Sebagai informasi untuk pembahasan raperda baik inisiatif Pemkot maupun DPRD ditargetkan paling lambat pada Oktober. Setelah itu diajukan ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan, Damkar Cegah Api Merembet ke Rumah Warga

Bontang

Tiga Hari Terjebak di Tempat Tinggi, Seekor Kucing Berhasil Dievakuasi Damkar Bontang

Bontang

Seminar Pencegahan Seks Bebas dan LGBT di Kalangan Pelajar: Bentuk Keprihatinan Kondisi Pergaulan Bebas Remaja

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Bontang

Lahan Dekat Permukiman di Satimpo Terbakar, Petugas Damkar Sukses Padamkan Api

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Bontang

Kontraktor Jargas Pastikan Akan Selesaikan Instalasi Jargas di Wilayah yang Belum Selesai