Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:11 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Air Kolam Bekas Tambangan Atasi Kebutuhan Pertanian hingga Rumah Tangga

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mendorong pemerintah kota agar terus melakukan persiapan penyediaan air bersih rumah tangga hingga penyediaan pasokan air untuk sektor pertanian.

Karena menurut Deni, hal itu perlu dilakukan sebagai langkah alternatif demi menjaga ketahanan pangan daerah.

Deni menyebutkan, salah satu yang perlu dimanfaatkan Pemkot Samarinda pemanfaatan air kolam bekas tambang (void) kini menjadi salah satu solusi krusial untuk mengairi puluhan hektare lahan pertanian serta memenuhi kebutuhan non-konsumsi warga di berbagai titik seperti Sambutan, Makroman, Bantuas, hingga Palaran.

“Ini sebagai langkah solusinya, jika ada sebagian sudah dijalankan air void yang telah berhasil menyuplai air bagi sekitar 43 hektare lahan pertanian produktif tentu kami apresiasi,” pungkasnya.

Baca juga  Raperda Pembentukan Kelurahan Kota Bontang Baru Belum Dirampungkan

Namun, Deni menekannya air harus memiliki standar kesehatan yang layak demi keselamatan bersama.

Ia mengakui bahwa pemanfaatan air void merupakan terobosan yang sangat membantu petani dan warga di saat kemarau.

“Kami sudah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan pengujian kualitas serta tingkat keasaman (pH) air sebelum digunakan, agar manfaatnya optimal dan aman,” ungkap Deni.

Deni meluruskan bahwa penggunaan air void difokuskan secara khusus untuk kebutuhan irigasi pertanian, pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK), bukan untuk konsumsi minum.

Di samping uji kelayakan air, Komisi III DPRD Samarinda mendorong pengawasan ketat terhadap fisik void yang dimanfaatkan. DPRD meminta Inspektur Tambang dan instansi terkait untuk memperketat standar pengamanan di sekitar lokasi, seperti pemasangan garis pembatas, pagar pengaman, dan rambu peringatan dini demi mencegah terjadinya potensi kecelakaan di area air dalam.

Baca juga  DPRD Bontang Kawal Aspirasi Petani Tambak, Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lokasi

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Kota Samarinda juga mendorong pemerintah kota untuk terus memperbanyak infrastruktur penampungan air mandiri, seperti embung dan kolam retensi di daerah-daerah rawan kekeringan.

Melalui kombinasi pengujian air yang presisi, pengawasan keselamatan yang ketat, serta pembangunan sarana penampungan air yang berkelanjutan, DPRD optimistis Samarinda tidak hanya mampu melewati tantangan kemarau, tetapi juga mampu mengelola potensi lingkungan secara aman dan bertanggung jawab. (ard/lal/adv).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dampak Karhutla Lebih Terasa, Celni Dorong Pemerintah Pusat Naikan Status jadi Bencana Nasional

Advertorial

DPRD Samarinda Dukung Pelibatan UMKM di Teras Samarinda Tahap II, Tekankan Pentingnya Kualitas Produk

Advertorial

DPRD Samarinda Kembali Gelar RDP Bahas Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Edukasi Warga Soal Mekanisme Realisasi Usulan dalam Reses

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Gaji Guru TK/PAUD Belum jadi Perhatian Pemerintah

Advertorial

Banyak Warga Ikut Terdampak Pembangunan Hotel di Kelurahan SPD, DPRD Samarinda Bakal Panggil Instansi Terkait

Advertorial

Pembebasan Lahan Berujung Bermasalah, DPRD Samarinda Minta PUPR Selesaikan Administrasi Sebelum Proyek Dijalankan

Advertorial

Seorang Anak Jatuh dari Hotel, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Pengamanan Harus Dievaluasi Sesuai Standar