Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:07 WIB

DPRD Samarinda Soroti PHK Sektor Tambang Kian Marak Terjadi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan pandangannya soal dampak penutupan tambang terhadap pengangguran di Samarinda. (Bentangkaltim.com)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan pandangannya soal dampak penutupan tambang terhadap pengangguran di Samarinda. (Bentangkaltim.com)

Bentangkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan pandangannya terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan yang berdampak pada angka pengangguran di Kota Samarinda, menyusul tidak adanya izin tambang baru di Samarinda sejak 2026.

Menurutnya, sebagian besar pekerja tambang yang terdampak PHK sebenarnya memiliki bekal yang cukup untuk beralih sektor, mengingat gaji di sektor pertambangan selama ini jauh di atas upah minimum, disertai berbagai tunjangan lembur dan pesangon yang relatif besar jika dibandingkan sektor lainnya.

“Biasanya orang-orang tambang gajinya lebih tinggi di atas UMK, dan mereka bisa menabung. Kalau dia pintar, dia bisa beralih sektor, bisa berdagang, bisa ke sektor lain. Saya lihat di lapangan itu banyak. Dipecat dari tambang, dia bisa berubah ke sektor perdagangan,” ujar Sri Puji.

Baca juga  Disdikbud Bontang Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Sri Puji juga mengingatkan bahwa tidak semua pekerja tambang yang terdampak adalah warga asli Samarinda. Sebagian besar di antaranya berdomisili di Samarinda, tetapi berasal dari daerah lain seperti Bandung atau kota-kota luar Kalimantan. Jika mereka kembali ke daerah asal, angka pengangguran Samarinda sebenarnya tidak serta-merta meningkat secara signifikan.

Ia justru mengalihkan perhatian pada kelompok yang lebih rentan: pengangguran terbuka murni yang tidak memiliki pesangon, tidak memiliki keterampilan khusus, dan tidak punya jaringan untuk masuk ke sektor formal maupun informal. Kelompok inilah yang menurut Sri Puji harus menjadi fokus utama kebijakan pemerintah kota, bukan semata-mata pekerja tambang yang terkena PHK.

“Yang harus kita pikirkan itu malah orang-orang yang pengangguran benar-benar pengangguran. Kalau yang PHK dari tambang biasanya ada pesangon, ada macam-macam. Itu tidak terlalu ini. Yang harus kita pikirkan itu pengangguran terbuka yang tidak punya apa-apa,” tegas Sri Puji.

Baca juga  Ikut Pilkada, Agus Haris dan Muhammad Aswar Hanya Sebulan Duduk di Kursi DPRD Bontang

Sri Puji mengakui pihaknya di DPRD Samarinda belum mendapatkan laporan resmi terkait berapa jumlah warga Samarinda yang terdampak PHK sektor tambang secara spesifik. Hal ini terjadi karena pengawasan ketenagakerjaan selama ini berada di kewenangan pemerintah provinsi, sehingga datanya tidak secara otomatis mengalir ke DPRD Kota Samarinda.

Untuk menindaklanjuti isu ini, Sri Puji menyebutkan Komisi IV berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja guna memperoleh gambaran lebih komprehensif tentang kondisi ketenagakerjaan Samarinda terkini, termasuk data PHK dari berbagai sektor, sebagai bahan perumusan kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat ke depan.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ancaman Penghapusan Honorer, Sri Puji: Samarinda Masih Kekurangan Guru Bahasa Inggris

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Luncurkan Aplikasi Sani Mendengar, Warga Bisa Lapor Aspirasi 24 Jam

Advertorial

Sani Bin Husain Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Air Bersih Menjadi Masalah

Advertorial

Paripurna Laporan Pelaksanaan APBD Masuk Agenda Juli, DPRD Samarinda Rampungkan Jadwal Juni

Advertorial

Sri Puji Astuti: Juknis SPMB Sudah Jelas, Tantangannya Ada di Sosialisasi ke Masyarakat

Advertorial

Maswedi Dorong Domino Jadi Olahraga Rekreasi yang Serius Dibina di Samarinda

Advertorial

Sani Bin Husain Beri Saran ke Pemkot Samarinda Soal Pemberdayaan UMKM, Sebut ada Empat Indikator

Advertorial

Pemerataan Pendidikan Belum Tuntas, DPRD Samarinda Usul Subsidi Silang untuk Sekolah Swasta