Bentangkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, melontarkan kritik terhadap inkonsistensi kebijakan kurikulum antara jenjang TK dan SD, di sela kegiatan sosialisasi SPMB pada Senin 25/5/2026.
Menurutnya, aturan yang melarang pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung) di tingkat TK justru berbenturan dengan buku ajar kelas 1 SD yang sudah berbasis bacaan dan cerita, bukan pengenalan dasar.
Kondisi ini, kata Sri Puji, menciptakan jebakan bagi anak-anak dan orang tua. Anak yang masuk SD tanpa kemampuan calistung langsung dihadapkan pada materi yang tidak sesuai kemampuannya, sementara guru dengan 30 murid tidak mungkin memberikan perhatian individual kepada semua siswa yang belum siap.
“Di TK tidak boleh memberikan calistung, hanya pengenalan. Tetapi di kurikulum SD kelas 1 itu sudah berbentuk cerita. Bagaimana anak-anak yang tidak bisa baca, tidak bisa tulis, tidak bisa berhitung mengikuti pelajaran? Guru dengan 30 murid, diajarin, pasti kacau. Ini dari kebijakan pusat, kurikulumnya tidak nyambung,” tegas Sri Puji.
Akibat dari ketidakselarasan kebijakan tersebut, les atau bimbingan belajar calistung pun menjamur di masyarakat. Orang tua terpaksa merogoh kocek untuk biaya les yang nilainya jauh lebih besar daripada SPP sekolah negeri, demi mempersiapkan anak mereka menghadapi materi kelas 1 SD. Sri Puji menilai ini adalah ironi yang harus segera dibenahi oleh pemerintah pusat melalui pembaruan kurikulum.
Sri Puji menyebut ia telah menyampaikan persoalan ini kepada Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang membidangi pendidikan, dan berharap ada tindak lanjut melalui revisi kurikulum maupun penyelarasan surat edaran kementerian. Ia mencatat, semua pihak saat ini masih menunggu pengesahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang terbaru yang masih dalam proses pembahasan di pusat.
Terkait kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang membolehkan anak masuk SD tanpa batas usia ketat 7 tahun dan tanpa syarat riwayat TK maupun kemampuan calistung, Sri Puji menyambut dengan hati-hati. Ia mengakui tidak semua anak berkembang pada usia yang sama, ada anak di bawah 7 tahun yang sudah matang secara intelektual dan emosional, namun menurutnya tetap harus ada asesmen yang jelas untuk memastikan kesiapan anak sebelum masuk SD.
“Kalau usia sih, tidak semua anak itu sama. Umumnya 7 tahun sudah matang secara emosional, tapi ada juga yang di bawah itu sudah matang. Tapi semua ada saatnya, ada asesmen,” ujarnya.
Sri Puji berharap pemerintah pusat segera menyelaraskan kebijakan antara jenjang PAUD, TK, dan SD secara menyeluruh, termasuk menyesuaikan buku ajar kelas 1 SD agar lebih ramah bagi anak yang baru mengenal huruf dan angka. Menurutnya, kebingungan yang dialami anak-anak dan orang tua saat ini adalah cermin nyata dari sistem pendidikan yang belum benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.
(ard/lal/adv)










