Bentangkaltim.com, Samarinda- Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai kehadiran cold storage milik Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda ini merupakan langkah strategis yang memiliki korelasi positif antara kepentingan nelayan dan keuangan daerah. Fasilitas ini diyakini akan mengurangi kerugian nelayan akibat ikan yang cepat membusuk karena tidak segera ditangani pasca panen.
Iswadi menyebutkan, fasilitas tersebut mencapai nilai investasi sekitar Rp18 miliar kini memasuki tahap kesiapan operasional. Fasilitas penyimpanan ikan berkapasitas besar itu diharapkan memberi manfaat ganda, yakni membantu nelayan menjaga kualitas hasil tangkapan sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Saya rasa itu nanti juga akan meningkatkan tambahan PAD. Yang kedua pasti membantu para nelayan untuk penyimpanan hasil tangkapannya. Ada korelasinya. Nelayan terbantu, ikannya tidak busuk, pemerintah juga dapat pendapatan,” ujar Iswandi.
Ia juga menyampaikan bahwa fasilitas cold storage tersebut telah lebih dahulu ditinjau oleh Wali Kota Samarinda. Saat ini, Dinas Perikanan masih dalam proses menentukan siapa yang akan mengelola fasilitas tersebut, apakah dari pihak ketiga swasta atau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kemarin kan sudah ditinjau wali. Nah ini kan lagi dicari siapa yang mengelola, apakah di pihak ketiga, apakah BUMD atau apa. Tentunya dinas perikanan punya hitung-hitungannya,” kata Iswandi.
Kehadiran cold storage menjadi jawaban atas salah satu persoalan klasik dalam rantai distribusi hasil perikanan di Indonesia. Selama ini, banyak nelayan skala kecil mengalami kerugian besar karena tidak memiliki akses terhadap fasilitas penyimpanan berpendingin yang memadai. Ikan yang seharusnya bisa dijual dengan harga layak terpaksa dilepas murah atau bahkan terbuang karena cepat rusak.
Menurut data Badan Pangan Nasional, angka susut pascapanen produk perikanan di Indonesia bisa mencapai 20 hingga 30 persen dari total produksi, terutama akibat keterbatasan rantai dingin atau cold chain. Keberadaan cold storage yang dapat diakses nelayan lokal menjadi salah satu upaya konkret menekan angka tersebut.
Investasi Rp18 miliar yang ditanamkan Pemerintah Kota Samarinda pada fasilitas ini diharapkan dapat kembali melalui pendapatan retribusi dan sewa pengelolaan, sekaligus menciptakan dampak berganda bagi perekonomian nelayan dan pelaku usaha perikanan di kota ini.
Komisi II DPRD Samarinda mendorong agar pengelolaan cold storage dilakukan secara profesional dan transparan. Tujuan utama fasilitas ini tidak boleh bergeser dari fungsi pokoknya, yaitu melayani nelayan dan pelaku usaha pengolahan ikan, khususnya dari segmen usaha mikro dan kecil yang selama ini paling rentan terhadap kerugian pascapanen.
Rapat yang dihadiri pula oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda ini diharapkan menjadi momentum percepatan penetapan pengelola, sehingga cold storage segera beroperasi dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama para nelayan dan pengusaha perikanan lokal.
Sebagai informasi Cold storage merupakan ruang penyimpanan bersuhu rendah atau beku yang dirancang khusus untuk menjaga kesegaran, memperpanjang masa simpan, dan mencegah kerusakan pada produk. Fasilitas ini berfungsi layaknya kulkas atau freezer raksasa yang dilengkapi dengan mesin pendingin, insulator tebal, dan pemantau suhu otomatis.
(ard/lal/adv)









