Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Gangguan arus lalu lintas akibat bus perusahaan yang berhenti di sembarang tempat mendorong Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menginstruksikan pembenahan sistem halte secara menyeluruh.
Pemerintah menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Mahyunadi, bus perusahaan sering berhenti tidak pada halte resmi dan memilih lokasi yang dianggap paling dekat dengan area tempat tinggal karyawan.
Praktik tersebut menyebabkan kepadatan kendaraan dan meningkatkan potensi kecelakaan, terutama pada jam keberangkatan dan pulang kerja.
Evaluasi awal Pemkab Kutim menunjukkan bahwa halte yang ada belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga perlu dilakukan perbaikan sistem agar seluruh bus perusahaan berhenti pada titik pemberhentian yang telah ditetapkan.
“Kita harus membenahi sistem halte agar bus mengikuti jalur yang seharusnya. Tidak boleh lagi ada pemberhentian liar,” kata Mahyunadi, Sabtu (29/11/2025).
Pembenahan sistem halte akan mencakup evaluasi lokasi, pemetaan rute bus karyawan, serta penerapan mekanisme pengawasan yang lebih ketat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian.
Pemerintah juga akan mengaktifkan sistem pelaporan masyarakat agar temuan pelanggaran dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
“Kami ingin sistem yang berjalan efektif dan terukur dan semua harus diarahkan pada keselamatan dan ketertiban,” tegas Mahyunadi.
Pemkab Kutim memastikan akan mengambil langkah korektif apabila pelanggaran masih ditemukan setelah sistem halte diperbaiki.
Meski demikian, pemerintah juga membuka ruang dialog dengan perusahaan untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa mengganggu operasional karyawan.
Mahyunadi optimistis penerapan sistem halte yang lebih disiplin dapat meningkatkan efektivitas transportasi karyawan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Kutim.(ADV)










