Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri dari anggota DPRD dilingkupnya yakni, Muhammad Aswar.
Muhammad Aswar, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD pada Kamis, 15 Agustus 2024, memutuskan mundur dari jabatannya untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bontang pada Pilkada periode 2024-2029.
Saat dikonfirmasi, Andi Faizal membenarkan bahwa surat pengunduran diri jajarannya tersebut telah diterima oleh pihaknya.
Ia mengatakan, pengunduran diri ini menjadi bagian dari langkah Aswar untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Iya itu benar, sudah saya terima surat pengunduran diri itu,” ujarnya Andi Faiz saat dihubungi via Whatsapp beberapa waktu lalu.
Kemudian, Andi Faiz juga menjelaskan bahwa status pengunduran diri Aswar sebagai anggota DPRD akan resmi berlaku setelah KPU menetapkan pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada.
Diketahui, penetapan pasangan calon tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.
“Betul-betul tidak lagi menjabat setelah penetapan KPU nanti,” jelas Andi Faizal.
Maka dari itu, meskipun surat pengunduran diri telah diajukan, Aswar masih tercatat sebagai anggota legislatif hingga adanya penetapan resmi dari KPU. Setelah penetapan tersebut, Aswar tidak akan aktif lagi dalam kegiatan legislatif dan akan fokus penuh pada pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Bontang.
“Pasalnya salah satu syaratnya adalah menyerahkan surat pengunduran diri dari kursi legislatif dengan tanda terima dari dewan,” tutupnya.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya, Muhammad Aswar telah menyerahkan surat pernyataan pengunduran dirinya dari kursi parlemen, Senin, 26 Agustus 2024 sebagai persiapan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.(han/adv)










