Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas jangkauan pelayanan publik dengan mengoperasikan mobil layanan keliling ke berbagai kecamatan.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa mobil layanan tersebut merupakan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diserahkan sejak tahun 2021.
“Mobil layanan keliling ini bantuan dari provinsi. Kami manfaatkan untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah jauh,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Melalui program ini, masyarakat di wilayah pesisir kini bisa melakukan berbagai layanan seperti perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta.
Ia mengatakan, pendekatan jemput bola menjadi strategi penting untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di desa dengan akses transportasi sulit.
Disdukcapil menjadwalkan kunjungan rutin ke beberapa kecamatan sesuai permintaan pemerintah desa.
“Kami ingin semua warga Kutim bisa menikmati layanan adminduk tanpa hambatan jarak. Prinsip kami, pelayanan itu harus hadir di mana masyarakat berada, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Selain melalui mobil keliling, Disdukcapil juga menjalankan program perekaman di sekolah dan fasilitas umum. Program ini menjadi bagian dari komitmen menuju pelayanan publik yang inklusif dan transparan.
Jumeah menyebut, program ini mendapat sambutan positif dari warga karena mempermudah akses dokumen tanpa biaya. Banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan kini bisa mengurus dokumen dalam waktu singkat.
Ia menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada lagi pungutan liar dan memperkuat integritas pelayanan publik.(ADV)










