Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 11 November 2025 - 11:42 WIB

Disdukcapil Kutim Dekatkan Pelayanan Lewat Mobil Layanan Keliling

Mobil Keliling Disdukcapil Kutai Timur

Mobil Keliling Disdukcapil Kutai Timur

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas jangkauan pelayanan publik dengan mengoperasikan mobil layanan keliling ke berbagai kecamatan.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa mobil layanan tersebut merupakan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diserahkan sejak tahun 2021.

“Mobil layanan keliling ini bantuan dari provinsi. Kami manfaatkan untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah jauh,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca juga  2.000 Pelajar Bontang Akan Bawakan Tari Jepen Untuk Meriahkan HUT Kota ke-26

Melalui program ini, masyarakat di wilayah pesisir kini bisa melakukan berbagai layanan seperti perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta.

Ia mengatakan, pendekatan jemput bola menjadi strategi penting untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di desa dengan akses transportasi sulit.

Disdukcapil menjadwalkan kunjungan rutin ke beberapa kecamatan sesuai permintaan pemerintah desa.

“Kami ingin semua warga Kutim bisa menikmati layanan adminduk tanpa hambatan jarak. Prinsip kami, pelayanan itu harus hadir di mana masyarakat berada, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Baca juga  Tak Ada Syarat Khusus, Dispora Kaltim Fasilitasi Berbagai Kegiatan Organisasi Kepemudaan

Selain melalui mobil keliling, Disdukcapil juga menjalankan program perekaman di sekolah dan fasilitas umum. Program ini menjadi bagian dari komitmen menuju pelayanan publik yang inklusif dan transparan.

Jumeah menyebut, program ini mendapat sambutan positif dari warga karena mempermudah akses dokumen tanpa biaya. Banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan kini bisa mengurus dokumen dalam waktu singkat.

Ia menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada lagi pungutan liar dan memperkuat integritas pelayanan publik.(ADV)

Share :

Baca Juga

Kaltim

Isu Nepotisme hingga Lingkungan, Ribuan Massa Siap Turun ke Jalan di Kaltim

Kaltim

Mal Lembuswana di Ujung Masa HGB, Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Strategis

Kaltim

Anggaran Renovasi Rp25 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Beri Klarifikasi

Kaltim

Isu Ambulans Rp9 Miliar di Kutim, Ini Fakta Sebenarnya

Kaltim

PAD Kaltim Terancam Tak Capai Target, Sejumlah Faktor Jadi Pemicu

Kaltim

Kukar Matangkan Persiapan MTQH Kaltim 2026, 13 Lokasi Lomba Disiapkan

Advertorial

Berbagi Berkah Ramadhan 2026, Citimall Bontang Ajak 50 Anak Yatim Piatu Wisata ke Mall

Advertorial

Tingkatkan Kepedulian Sosial, Safari Ramadan MTMY Baiturrahman Salurkan Rp799 Juta