Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 11 November 2025 - 11:42 WIB

Disdukcapil Kutim Dekatkan Pelayanan Lewat Mobil Layanan Keliling

Mobil Keliling Disdukcapil Kutai Timur

Mobil Keliling Disdukcapil Kutai Timur

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas jangkauan pelayanan publik dengan mengoperasikan mobil layanan keliling ke berbagai kecamatan.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa mobil layanan tersebut merupakan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diserahkan sejak tahun 2021.

“Mobil layanan keliling ini bantuan dari provinsi. Kami manfaatkan untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah jauh,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca juga  Siap Hadapi Gangguan Kamtibmas, Kapolres Bontang Launching System Emergency Alarm Bontang Presisi

Melalui program ini, masyarakat di wilayah pesisir kini bisa melakukan berbagai layanan seperti perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta.

Ia mengatakan, pendekatan jemput bola menjadi strategi penting untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di desa dengan akses transportasi sulit.

Disdukcapil menjadwalkan kunjungan rutin ke beberapa kecamatan sesuai permintaan pemerintah desa.

“Kami ingin semua warga Kutim bisa menikmati layanan adminduk tanpa hambatan jarak. Prinsip kami, pelayanan itu harus hadir di mana masyarakat berada, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Baca juga  Penguatan Layanan Digital Jadi Prioritas, Komisi I DPRD Samarinda Dukung Penambahan Anggaran Diskominfo

Selain melalui mobil keliling, Disdukcapil juga menjalankan program perekaman di sekolah dan fasilitas umum. Program ini menjadi bagian dari komitmen menuju pelayanan publik yang inklusif dan transparan.

Jumeah menyebut, program ini mendapat sambutan positif dari warga karena mempermudah akses dokumen tanpa biaya. Banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan kini bisa mengurus dokumen dalam waktu singkat.

Ia menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada lagi pungutan liar dan memperkuat integritas pelayanan publik.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Sistem SPMB hingga Tinjau Puskesmas