Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan tentang bahaya instalasi listrik yang sudah uzur sebagai penyebab utama kebakaran di kawasan padat penduduk, pada Senin (25/05/2026).
Menurutnya, kebakaran di permukiman padat hampir selalu bermula dari korsleting listrik, terutama pada instalasi yang sudah berumur lama dan tidak pernah diperbarui sesuai standar Sistem Keselamatan Instalasi (SSKI). Ia bahkan menyebutkan bahwa hotel-hotel di Samarinda pun pernah beberapa kali mengalami kebakaran akibat instalasi yang tidak memenuhi standar, apalagi rumah-rumah tinggal biasa.
“Biasanya kalau di atas plafon itu enggak kelihatan. Biasanya kejadian kebakaran itu ketika kita tidak ada di tempat, tiba-tiba instalasi itu tadi terbakar sehingga akan mengakibatkan kebakaran otomatis. Kita sudah berapa kali melihat kejadian contohnya di Gang Tanjung” kata Deni mengingatkan warga.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat kebakaran sebagai salah satu bencana paling berulang di kota ini (Samarinda), terutama di kawasan permukiman padat yang sebagian besar menggunakan instalasi listrik lama tanpa pemeliharaan berkala. Kondisi ini diperparah oleh minimnya titik hidran dan akses jalan yang sempit sehingga menyulitkan operasi pemadaman.
Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur, pembangunan, lingkungan hidup, dan pemadam kebakaran, Deni menegaskan pihaknya secara aktif melakukan sidak ke berbagai bangunan di Kota Samarinda untuk memantau kesiapan sarana proteksi kebakaran.
Deni mengimbau warga untuk segera memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing dan melakukan penggantian jika sudah tidak layak. Ia juga mendorong pihak RT dan kelurahan untuk menggalakkan edukasi keselamatan kebakaran di lingkungan masing-masing sebagai langkah pencegahan dini.
“Sekali lagi saya mengingatkan, biasanya instalasi yang sudah keluar tahun itu tidak pernah dilakukan pemeriksaan dan sudah tidak memenuhi standarisasi. Makanya saya juga mengingatkan, ini juga menjadi tupoksi kami di Komisi III,” tegasnya.
Selain edukasi kepada warga, Deni menyatakan akan mendorong pemenuhan kebutuhan hidran di setiap gang dan blok di kawasan Gang Tanjung melalui koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda. Usulan ini muncul dari warga sendiri yang menyadari betapa krusialnya ketersediaan hidran di lingkungan mereka mengingat kondisi permukiman yang sangat padat dan berdempetan.
Langkah pencegahan kebakaran ini, menurut Deni, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dengan memulai dari hal-hal sederhana seperti mematikan kompor sebelum meninggalkan rumah dan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik.
Reses ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan program keselamatan kebakaran di kawasan Gang Tanjung yang akan diperjuangkan Deni sebagai pokok pikiran DPRD dalam pembahasan anggaran tahun 2027 mendatang.
(ard/lal/adv)










