Bentangkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Samarinda sebenarnya sudah cukup jelas, namun tantangan terbesar justru terletak pada sejauh mana juknis tersebut benar-benar dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk masyarakat luas.
Sri Puji menyebut sosialisasi memang telah dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan sekolah-sekolah. Namun berdasarkan pengalamannya saat turun reses, banyak warga di tingkat RT yang masih belum memahami mekanisme SPMB, termasuk ketentuan zonasi yang kerap menjadi sumber kebingungan dan keluhan.
“Sebenarnya juknisnya sudah jelas, daya tampungnya sudah jelas. Sekarang permasalahannya apakah itu ditaati oleh orang-orang di bawahnya. Masyarakat ini yang harus tahu karena mereka pelakunya,” ujar Sri Puji.
Ia mencontohkan, saat reses di Kelurahan Jawa dan Sidodadi, banyak warga mempertanyakan mengapa anak mereka yang tinggal dekat SMP 4 atau SMP 22 tidak diterima di sekolah tersebut, sementara anak dari wilayah lain yang lebih jauh justru bisa masuk. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya jalur tidak resmi dalam proses penerimaan.
“Banyak yang mempertanyakan, ada yang dekat SMP 22 kok tidak keterima? Malah anak dari jauh yang keterima. Itu jadi banyak pertanyaan. Mungkin pakai jalur belakang,” sindir Sri Puji tegas.
Sri Puji mendorong Disdikbud untuk memperluas dan mengintensifkan sosialisasi SPMB hingga ke tingkat RT, tidak hanya mengandalkan spanduk di depan sekolah atau media sosial. Ia menekankan keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kunci agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Samarinda ini juga mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak bersekolah di sekolah negeri tertentu hanya karena gengsi atau faktor lain. Menurutnya, pemaksaan itu justru kerap berujung pada anak yang enggan bersekolah ketika tidak diterima di sekolah yang diinginkan, sehingga menambah angka putus sekolah di Kota Samarinda.
Mekanisme sosialisasi yang disepakati dalam forum mencakup pemasangan spanduk di depan sekolah, penyebaran informasi melalui media sosial, serta penginformasian melalui jaringan RT. Sri Puji menekankan bahwa pendekatan tiga jalur tersebut harus dijalankan secara serentak dan konsisten agar pesan tentang juknis SPMB benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan teknis SPMB tahun ajaran baru, dengan harapan proses seleksi penerimaan murid baru di Kota Samarinda semakin transparan, merata, dan bebas dari praktik-praktik di luar ketentuan.
(ard/lal/adv)










