Bentangkaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II sekaligus Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyatakan hasil reses Masa Sidang II Tahun 2026 akan segera dikompilasi dan dibawa ke sidang paripurna pertanggungjawaban.
Sani menjelaskan, reses yang ia lakukan selama enam hari di daerah pemilihannya, Samarinda Ulu, digelar di berbagai titik pertemuan warga, mulai dari paguyuban, majelis pengajian, hingga pertemuan besar di Air Putih. Dari rangkaian pertemuan itu, ia mencatat dua persoalan utama yang paling banyak disampaikan masyarakat.
“Yang pertama infrastruktur, masalah jalan dan drainase. Yang kedua masalah air bersih, masalah akses dan kualitas air bersih,” ujar Sani Bin Husain.
Menurutnya, dua persoalan itu akan disesuaikan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Samarinda agar bisa masuk sebagai pokok pikiran DPRD dan ditindaklanjuti pemerintah kota. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi warga yang sudah disampaikan selama reses.
Sani juga menekankan bahwa reses merupakan agenda resmi dewan yang diamanatkan undang-undang, sehingga hasilnya wajib dilaporkan melalui mekanisme paripurna. Dengan begitu, seluruh masukan masyarakat memiliki landasan formal untuk masuk ke proses perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, dalam rapat Banmus yang digelar pada hari yang sama, dewan juga menyepakati bahwa sejumlah agenda resmi akan dijadwalkan secara tertib melalui forum musyawarah tersebut. Mekanisme ini menjadi bagian dari penataan kerja DPRD agar setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
Sani menambahkan, laporan reses yang dikumpulkan dari seluruh anggota dewan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan prioritas pembangunan ke depan. Ia berharap keluhan warga tentang jalan, drainase, dan air bersih tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar masuk dalam program kerja pemerintah kota.
(ard/lal/adv)










