Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:52 WIB

DPRD Bontang Kawal Aspirasi Petani Tambak, Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lokasi

Bentangkaltim.com, Bontang – Komitmen DPRD Bontang dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan melalui rapat dengar pendapat yang membahas status lahan tambak milik Kelompok Tani Sipatuo. Dalam forum dengar pendapat, Selasa (9/6/2026), DPRD meminta pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi lahan yang dipersoalkan sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Menurutnya, DPRD menerima keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan meningkatkan status surat tanah meskipun telah memiliki alas hak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan karena sebelumnya terdapat lahan di sekitar kawasan tersebut yang disebut berhasil memperoleh peningkatan dokumen.

Baca juga  Peringati HSP Ke -96, Junaidi Sebut Momentum Pemuda Berinovasi Untuk Mendorong Kemajuan Bangsa

Dalam RDP, DPRD meminta seluruh pihak menyampaikan penjelasan secara terbuka. Kecamatan menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Sementara Perkim menegaskan bahwa peningkatan status surat tanah harus memperhatikan berbagai regulasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

Heri menilai informasi tersebut penting, namun belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan masyarakat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah melakukan survei lapangan agar terdapat gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan status kawasan yang dimaksud.

“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada penjelasan di ruang rapat. Harus ada langkah nyata sehingga masyarakat memperoleh jawaban yang jelas,” katanya.

Baca juga  Dekat Pusat Pemerintahan, 266 Rumah Subsidi Disiapkan untuk ASN Bontang

Selain meminta survei, DPRD juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tata ruang wilayah. Sebab, status RTRW menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah suatu lahan dapat diproses dalam administrasi pertanahan.

DPRD menilai transparansi informasi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.

Melalui pengawalan yang dilakukan DPRD, diharapkan proses penanganan persoalan lahan tambak Kelompok Tani Sipatuo dapat berjalan lebih cepat dan menghasilkan kepastian bagi masyarakat. (Asr/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri