Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:13 WIB

DPRD Samarinda Dukung Investasi Masuk ke Kota Tepian, Tapi Harus Ikuti Aturan dan Kaidah Hukum yang Berlaku

Ilustrasi superclub W-Club.

Ilustrasi superclub W-Club.

Bentangkaltim.com, Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan pihaknya menyambut positif hadirnya investasi baru di Kota Samarinda.

Namun dirinya menegaskan agar setiap pelaku investasi harus mengikuti aturan dan kaidah hukum yang ada, agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Hal itu Deni merespon adanya investasi superclub W-Club milik pengacara kondangan Hotman Paris yang ada di Samarinda. Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan hingga inspeksi mendadak (sidak).

“Tentu kami dukung setiap investasi yang masuk, tapi perlu juga meninjau dari aspek hukum dan aturannya. Pasti kami akan melakukan pengecekan dari aspek keselamatan dan lingkungan dipenuhi secara benar,” ungkap Deni.

Selain itu, kata Deni pihaknya juga bakal memverifikasi kesiapan proteksi kebakaran dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tempat usaha tersebut.

Deni menyebut, dua isu krusial yang menjadi fokus bagi jajaran Komisi III DPRD Samarinda, yaitu proteksi kebakaran dan pengelolaan limbah melalui sistem IPAL.

Baca juga  DPRD Samarinda Susun Jadwal Kegiatan Agustus, Fokus Paripurna dan Pembahasan APBD 2026

“Dua aspek ini sering kali diabaikan oleh pelaku usaha meski secara formal perizinan sudah dikantongi,” tegasnya.

Terkait proteksi kebakaran, Deni mengingatkan sejumlah insiden kebakaran yang pernah terjadi di bangunan bertingkat maupun tempat usaha di Samarinda dalam beberapa tahun terakhir. Ia menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang, apalagi di tempat hiburan yang berkapasitas besar dan menampung banyak pengunjung dalam satu waktu.

Sementara untuk IPAL, Deni menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang membuang limbah langsung ke saluran umum tanpa melalui proses penyaringan yang semestinya. Limbah dari usaha hiburan skala besar berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.

“Kami tidak ingin mereka membuang limbahnya langsung kepada saluran umum, yang itu harus melalui tahapan penyaringan yang luar biasa agar nanti sampai ke saluran umum itu sudah betul-betul bersih,”ujarnya.

Baca juga  Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Permukiman di Sempadan Sungai, Minta Penegakan Aturan Dipertegas

Deni juga mengungkap bahwa pihaknya telah menelaah rekam jejak usaha dengan merek serupa sebelumnya. Terdapat sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi dan dasar komunikasi dengan dinas terkait.

“Sebelumnya ini dengan brand yang lama, mereka ada catatan. Nah pasti kami akan komunikasi dengan dinas terkait, yang pertama adalah dengan Dinas Pemadam Kebakaran kaitan dengan proteksi kebakarannya, apakah sudah terpenuhi atau belum. Kemudian dengan Dinas DLH kaitan dengan masalah IPAL-nya,” jelas Deni.

Dirinya memastikan, jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan pelaku usaha kepada dinas terkait dengan kondisi nyata di lapangan, pihaknya tidak segan melakukan pemanggilan resmi maupun sidak lanjutan.

“Kalau seandainya ada catatan-catatan, kita akan memastikan lagi turun ke lapangan, lakukan sidak. Betul tidak apakah yang mereka sampaikan itu sesuai dengan yang mereka laporkan kepada dinas-dinas itu,” ujarnya.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri