Bentangkaltim.com, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mendorong Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi, UKM dan Penindustrian terus aktif mendampingi pelaku usaha lokal dalam mempersiapkan produk mereka agar memenuhi standar yang disyaratkan gerai ritel modern sehingga mampu berdaya saing dengan produk lainnya.
Hal itu perlu dilakukan, karena kata Sani, pendampingan sebagai langka yang tepat dan menjadi kunci utama agar produk UMKM lokal bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
“Tantangan terbesar yang dihadapi UMKM saat ini bukan semata pada kualitas produk, melainkan pada kesiapan kemasan, tampilan visual, dan kelengkapan dokumen legalitas,” ungkap Sani.
Dari Ketiga aspek yang disebutkan Sani itu kerap menjadi syarat utama bagi produk untuk bisa masuk ke rak-rak ritel modern. Dia menilai, banyak pelaku UMKM lokal yang sebenarnya sudah memiliki produk berkualitas baik,
“Tapi erganjal karena kemasan belum memenuhi standar, belum memiliki sertifikasi halal, atau izin usahanya belum lengkap,” bebernya.
Dia meminta agar pemerintah berperan penting untuk melakukan pendampingan sehingga pelaku usaha UMKM mampu memproduksi barang yang dapat dipasok ke ritel modern maka perlu diawali dengan pelatihan.
“Packaging harus bagus, tampilannya menarik, harus ada label halal dan izin yang lengkap. Saya pikir Dinas Perdagangan maupun dinas yang membidangi UMKM juga harus mendampingi dari sisi kemasan, izin dan kreatifitas lainnya,” tukasnya.
Politisi Partai PKS ini membeberkan, ada beberapa langka yang harus dilakukan oleh pelaku usaha dan bermitra dengan pemerintah agar produk layak dipasarkan.
“Pertama itu sisi kemasan yang menarik dan informatif. Kedua, sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketiga, kelengkapan perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagi produk pangan.,” terangnya.
Sani menilai, jika ketiga aspek tersebut sudah terpenuhi, ritel modern akan lebih terbuka menerima produk lokal. Pasalnya, jaringan ritel modern memiliki standar ketat terkait kualitas tampilan dan legalitas produk yang masuk ke gerai mereka.
Kondisi ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong percepatan standarisasi UMKM. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2023, Indonesia memiliki lebih dari 65 juta unit UMKM yang berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, hanya sebagian kecil yang mampu menembus pasar ritel modern. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan standarisasi produk dan sertifikasi.
Di Kota Samarinda, pengembangan UMKM menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Berbagai pelatihan dan pembinaan telah dijalankan, namun Sani menilai pelaksanaannya masih perlu diperkuat agar dampaknya lebih dirasakan langsung oleh pelaku usaha di lapangan.
Dirinya menegaskan, pendampingan yang diberikan harus bersifat berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha, bukan sekadar kegiatan pelatihan sesekali. Pemerintah daerah perlu memastikan ada mekanisme pemantauan dan bantuan teknis yang berkesinambungan kepada UMKM.
“Kami berharap sinergi antara Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta lembaga terkait lainnya terus diperkuat demi mendorong lebih banyak produk UMKM Samarinda menembus pasar ritel modern dan tumbuh ke tingkat yang lebih tinggi,” demikian tutup Sani.
(ard/lal/adv)









