Bentangkaltim.com, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk menambah alokasi anggaran bagi pengelolaan dan pengembangan UMKM.
Bagi Sani, tanpa dukungan anggaran yang memadai, program pemberdayaan UMKM tidak akan berjalan maksimal dan sulit membawa pelaku usaha lokal tumbuh dan bersaing.
“Potensi UMKM Samarinda sangat besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk di jaringan ritel modern. Harus didukung dengan anggaran yang proporsional dari pemerintah daerah, semua program pembinaan hanya akan berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Sani juga menyoroti pentingnya penerapan aturan yang mendorong ritel modern menyediakan ruang hingga 30 persen di gerai mereka untuk produk-produk UMKM lokal. Kebijakan ini dinilainya sebagai bentuk afirmasi nyata yang wajib didorong pemerintah daerah melalui regulasi yang tegas dan mengikat.
“Pemerintah kota harus menambahkan anggaran untuk pengelolaan UMKM. Dengan dukungan yang cukup, UMKM kita bisa naik kelas,” tegas Sani.
Menurutnya, kombinasi antara anggaran yang mencukupi dan regulasi yang berpihak pada UMKM akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Kota Samarinda secara berkelanjutan.
Secara regulasi, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern telah mengatur kewajiban kemitraan antara toko modern dan usaha kecil menengah. Sejumlah daerah di Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Daerah yang secara eksplisit mewajibkan ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM setempat sebagai bentuk perlindungan ekonomi lokal.
Di Samarinda, pertumbuhan jumlah gerai ritel modern terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sani menilai sudah saatnya pemerintah kota memastikan keberadaan ritel-ritel tersebut juga memberikan dampak positif yang nyata bagi pelaku UMKM lokal, bukan hanya menjadi pesaing bagi usaha kecil.
Ia mendorong agar DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda bersama-sama mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor UMKM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung program pelatihan, pendampingan, dan pengembangan produk UMKM secara konsisten.
Politisi Partai PKS ini mengharapkan adanya sinergi antara pelaku UMKM dan Pemerintah Daerah hingga didukung anggaran yang memadai, dan pendampingan yang berkelanjutan dapat mendorong UMKM Samarinda tumbuh lebih pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
(ard/lal/adv)









