Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pansus Bedah Data Digital RTRW, Joni: Jangan Sampai Salah Menetapkan Ruang

Bentangkaltim.com, Bontang – Pembahasan RTRW Kota Bontang 2026-2046 memasuki fase krusial. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang kini fokus memeriksa data digital tata ruang untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penetapan kawasan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang mengatakan, pemeriksaan dilakukan melalui analisis spasial dan overlay peta. Metode tersebut digunakan untuk membandingkan berbagai data yang berasal dari instansi berbeda.

Dari proses itu, pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan bahwa kawasan yang ditetapkan dalam RTRW memang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Joni, pemeriksaan berbasis digital menjadi kebutuhan dalam penyusunan tata ruang modern. Sebab banyak persoalan yang tidak akan terlihat jika hanya mengandalkan dokumen cetak atau lampiran peta konvensional.

Baca juga  Peringati HUT ke-25, Kota Bontang Kenang Jasa Para Tokoh yang Berkontribusi

Melalui sistem digital, setiap batas kawasan dapat diperiksa secara lebih rinci. Mulai dari kawasan perdagangan, ruang terbuka hijau, fasilitas umum hingga wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan kota.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan dalam menentukan fungsi ruang dapat menimbulkan konsekuensi besar. Tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan kawasan tersebut.

Karena itu, pansus memilih melakukan verifikasi menyeluruh sebelum memberikan persetujuan terhadap rancangan perda.

“Jangan sampai ada kawasan yang ditetapkan tidak sesuai kondisi lapangan. Itu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Baca juga  Ketua DPRD Samarinda Dinilai Berpeluang Maju Pilkada 2029

Joni menegaskan bahwa DPRD ingin menghasilkan RTRW yang benar-benar akurat dan dapat dijadikan acuan pembangunan jangka panjang. Dengan dokumen yang valid, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Ia juga meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian sinkronisasi data agar pembahasan dapat dilanjutkan. Menurutnya, semakin cepat perbedaan data diselesaikan, semakin cepat pula RTRW dapat memasuki tahap pembahasan substansi.

“Target akhirnya bukan sekadar menyelesaikan perda. Yang lebih penting adalah memastikan perda itu bisa digunakan dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan,” pungkasnya. (asr/adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perlunak Syarat SHM untuk Bangun Rumah Bagi Masyarakat Kurang Mampu