Bentangkaltim.com, Bontang – Upaya menarik investasi tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan kawasan industri dan regulasi pendukung. Pemerintah daerah juga perlu menciptakan iklim usaha yang memberikan kepastian serta kenyamanan bagi investor.
Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) investasi. Menurutnya, daerah harus mampu menunjukkan keseriusan dalam menyambut penanam modal.
“Yang dibutuhkan bukan hanya aturan, tetapi strategi menarik investor,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Menurut Winardi, berbagai kawasan yang telah direncanakan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi harus benar-benar diisi dengan aktivitas investasi yang nyata. Penyusunan tata ruang dan kebijakan investasi harus berjalan seiring agar menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kawasan industri harus diisi dengan aktivitas ekonomi yang nyata,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah kawasan untuk mendukung pengembangan industri. Namun tanpa promosi yang kuat dan dukungan kebijakan yang tepat, kawasan tersebut sulit berkembang sesuai harapan.
Karena itu, Winardi mendorong pemerintah daerah menyusun peta potensi investasi yang lebih detail. Mulai dari sektor kelautan, industri pengolahan, hingga berbagai peluang usaha yang dapat dikembangkan di masa depan.
“Potensi daerah harus dipetakan, jangan menunggu investor datang sendiri,” katanya.
Menurut dia, investor akan lebih mudah mengambil keputusan apabila memperoleh informasi yang jelas mengenai potensi daerah, ketersediaan bahan baku, dukungan infrastruktur, serta kepastian regulasi.
Di sisi lain, pemerintah juga dapat mempertimbangkan berbagai bentuk insentif yang diperbolehkan aturan guna meningkatkan daya saing daerah dibandingkan wilayah lain.
Winardi menilai langkah tersebut penting karena persaingan antar daerah dalam menarik investasi semakin ketat. Setiap daerah berlomba menawarkan kemudahan dan berbagai keunggulan kepada calon investor.
“Investor membutuhkan kepastian bahan baku dan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan Raperda investasi dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi instrumen nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan strategi yang tepat, Bontang diyakini memiliki peluang besar menjadi tujuan investasi baru di Kalimantan Timur, terutama melalui pengembangan sektor industri turunan dan pemanfaatan potensi kelautan yang dimiliki.
“Investasi baru berarti lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah,” pungkasnya. (asr/adv DPRD Bontang)









