Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:52 WIB

Komisi III DPRD Samarinda Perkuat Pengawasan Limbah Usaha Demi Menjaga Kualitas Lingkungan

 Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.co., Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah yang dilakukan pelaku usaha.

Langkah tersebut dinilai menjadi upaya strategis untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kenyamanan serta kesehatan masyarakat di berbagai wilayah Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menuturkan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan merupakan langkah preventif yang lebih efektif dibandingkan penanganan setelah muncul dampak lingkungan.

“Dengan pemantauan berkala memungkinkan potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Deni pada Selasa (28/7/2026).

Deni menjelaskan setiap informasi maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan akan menjadi perhatian serius DPRD.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum mengambil sikap maupun menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Menurutnya, setiap laporan harus didukung dengan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan melalui koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan.

Baca juga  Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

“Yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu sumber persoalannya. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum ada fakta di lapangan. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah penanganan yang tepat,” sebutnya.

Ia menilai pengelolaan limbah bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Melainkan juga membutuhkan kepatuhan dan komitmen dari seluruh pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Dengan sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar, risiko pencemaran lingkungan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin.

Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa Komisi III DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan regulasi, kami mendorong dinas yang terkait untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca juga  Mal Lembuswana di Ujung Masa HGB, Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Strategis

Selain pengawasan pemerintah, ia juga memandang keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan.

Partisipasi warga melalui penyampaian laporan maupun pengawasan di lingkungan sekitar dinilai dapat membantu pemerintah mendeteksi persoalan lingkungan secara lebih cepat.

Deni berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat terus diperkuat sehingga upaya menjaga kualitas lingkungan di Kota Samarinda dapat berjalan secara optimal.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Politisi Gerindra itu juga menekankan, penyelesaian persoalan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan dampak yang muncul.

Evaluasi terhadap akar persoalan dan peningkatan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting agar masalah serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri