Home / Bontang

Selasa, 2 April 2024 - 20:41 WIB

Proyek Fiktif Senilai Rp 480 Juta, Dua Kontaktor Laporkan Oknum ASN Kelurahan Guntung ke Polisi

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Seorang oknum Apatur Negeri Sipil (ASN) di Kelurahan Guntung diduga melakukan kasus penipuan.

Dua orang pengusaha menjadi korban proyek fiktif senilai Rp 480.830.000, oleh seorang oknum ASN dengan inisial AJ. Dua pengusaha yang merasa dirugikan oknum ASN kompak melapor ke polisi.

Kuasa hukum pelapor, Ngabidin Nurcahyo mengatakan berkas laporan telah diantar ke Polres Bontang pada Senin, (1/4/2024). Diketahui, kejadian bermula pada tahun 2022.

“Awalnya hanya minta bantuan modal. Namun berjalan, ditawarilah pekerjaan,” sebutnya.

Baca juga  Dispora Kaltim Kembangkan Keterampilan Pemimpin Pada Generasi Muda Melaui Program Latihan Kepemimpinan

Korban bernama Sri yang merupakan karyawan Koperasi Praja dan Muhamad Burhani Efendi bertemu dengan pelaku AJ yang bekerja sebagai ASN Kelurahan Guntung.

Dengan lampiran dokumen kontrak serta surat perjanjian kerja (SPK) yang diduga fiktif yang disodorkan korban. Diketahui, korban percaya hingga bersedia melakukan pembelian barang sesuai yang tertera di dokumen, yakni pengadaan barang elektronik.

“Pas diperiksa di ruangan kantornya (pelaku). Dari informasi atasannya baru ketahuan jika proyek itu tidak pernah ada,” jelasnya.

Baca juga  PWI Bontang Audiensi ke Badak LNG, Apresiasi Dukungan Berkelanjutan untuk Program Pers

Pelaku sempat mengakui kesalahannya dengan membuat surat pernyataan. Namun AJ mengelak dan meminta untuk komunikasi secara langsung dengan pengacaranya.

“Kami sudah berbicara baik-baik tapi pelaku terus saja mengelak. Jadi setelah dari kantor lurah kami langsung bergerak ke Polres Bontang untuk melaporkan hal tersebut,”

Ngabidin mengungkapkan, kedua kliennya dirugikan ratusan juta. Kliennya Burhani Efendi merugi Rp 227 juta, sementara Sri dirugikan senilai Rp 253 juta.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri