Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:09 WIB

Anggota DPRD Samarinda Luncurkan Aplikasi Sani Mendengar, Warga Bisa Lapor Aspirasi 24 Jam

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, saat menjelaskan aplikasi aspirasi digital miliknya. (Bentangkaltim.com/ard)

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, saat menjelaskan aplikasi aspirasi digital miliknya. (Bentangkaltim.com/ard)

Bentangkaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, memperkenalkan aplikasi “Sani Mendengar” sebagai sarana baru bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan sepanjang tahun.

Menurut Sani, aplikasi tersebut dibuat agar warga tidak hanya bergantung pada masa reses untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka. Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa langsung mengirim laporan lengkap berisi nama, alamat, nomor handphone, lokasi masalah yang dihadapi, serta foto.

“Aplikasi itu saya buat sendiri. Warga bisa buka, isi nama, alamat, nomor handphone, keperluannya apa, posisi di mana, lalu langsung dikirim,” kata Sani Bin Husain.

Sani mengklaim aplikasi itu aktif selama 24 jam dengan staf yang standby memantau laporan masuk. Ia juga menyebut sebagian laporan sederhana, seperti kerusakan jalan, bisa ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari satu minggu.

Baca juga  SDN 001 Bontang Selatan Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Ia menjelaskan, ide membuat aplikasi itu lahir dari kebiasaannya memanfaatkan teknologi agar komunikasi dengan warga lebih cepat dan efisien. Sani bahkan menyebut dirinya belajar secara otodidak dari buku pemrograman berbasis web sebelum akhirnya mampu merancang sistem tersebut secara mandiri.

Selain aplikasi, Sani juga menyiapkan buku laporan berjudul “Sani Bersuara” sebagai dokumentasi atas aspirasi yang masuk dan tindak lanjut yang telah ia perjuangkan. Dua instrumen itu, kata dia, menjadi pelengkap untuk memastikan suara warga tidak berhenti di forum pertemuan semata.

Baca juga  Komisi C DPRD Bontang Minta DPUPR Perketat Pengawasan Proyek Drainase

Inovasi digital tersebut juga menunjukkan upaya anggota dewan dalam memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan layanan aspirasi kepada masyarakat. Dengan cara ini, warga dapat menyampaikan keluhan tanpa harus menunggu jadwal reses atau tatap muka langsung dengan wakilnya di DPRD.

Sani berharap aplikasi itu dapat dimanfaatkan secara luas oleh warga Samarinda, khususnya di daerah pemilihannya, sebagai jalur komunikasi yang lebih cepat, praktis, dan terdokumentasi. Ia menilai pola ini penting agar penanganan aspirasi bisa lebih responsif dan berkelanjutan.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri