Bentangkaltim.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersiap menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai bulan ini. Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bontang telah memasang kamera pengawas di tiga titik strategis sebagai bagian dari persiapan.
Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini. Dalam wawancara usai menghadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Pemerintah Kota Bontang, Sabtu (12/10/2024), Alfin menilai bahwa penerapan ETLE adalah langkah positif dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di kota tersebut.
“Sepertinya ETLE lebih bagus. Saat ini baru tiga titik yang akan terpasang, jika semua titik bisa terpasang itu lebih bagus,” ungkap Alfin di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Meskipun demikian, Alfin mengingatkan pentingnya keberlanjutan sistem ETLE. Ia berharap agar sistem ini tidak hanya efektif pada awal penerapannya saja, tetapi terus berjalan dengan baik ke depannya. “Untuk mengefektifkan ini tergantung pada pihak Polres di Bontang. Jangan sampai hanya bertahan satu bulan, setelah itu hilang lagi,” jelasnya.
Alfin juga menyoroti bahwa ETLE akan memudahkan kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas dengan lebih efisien. Ia menekankan perlunya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat agar mereka lebih waspada dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku.
“Ini juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat kalau ETLE akan segera berlaku,” tegas Alfin.
Melalui penerapan ETLE, Alfin berharap masyarakat Kota Bontang akan menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, ia menekankan bahwa sistem ini akan meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam penindakan pelanggaran yang dilakukan, yang pada akhirnya menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.(tri/adv)