Home / Kaltim

Minggu, 21 Januari 2024 - 00:35 WIB

Balita di Kutim yang Diperkosa Paman, Tertular Penyakit Seksual

Ilustrasi. Foto: Zaki Alfarabi / detikcom

Ilustrasi. Foto: Zaki Alfarabi / detikcom

Kutai Timur – Balita berusia 5 tahun di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) tertular penyakit seksual usai diperkosa pamannya sendiri yang berinisial A (18). Korban kini menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit seksual yang dideritanya.
Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Muara Bengkal, Kutim pada September 2023 lalu. Pelaku merupakan paman korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

“Pelaku merupakan paman dari korban. Saat kejadian itu korban diajak ke rumah pelaku karena jarak rumah mereka tinggal berdekatan,” kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra kepada detikcom, Jumat (19/1/2024).

Dimitri mengatakan, pelaku tega memperkosa keponakannya karena tak kuat menahan nafsunya akibat sering menonton video porno. Pelaku memiliki penyakit seksual hingga tertular ke korban lantaran kerap berhubungan badan dengan wanita yang berbeda.

Baca juga  Grand Launching Persikutim United, Bupati Ardiansyah: Saatnya Kutim Punya Tim yang Membanggakan

“Motifnya hasrat seksual, salah satunya (suka nonton video porno) dan pelaku ini suka gonta-ganti pacar makanya dia punya penyakit menular itu,” kata Dimitri.

Aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus meminjamkan handphone kepada korban. Tak lama kemudian pelaku langsung memperkosa korban sebanyak dua kali di hari yang sama.

“Si pelaku pada saat itu memberikan handphone agar korban menonton kartun. Kemudian pelaku mencabuli serta dilanjutkan menyetubuhi korban. Jadi persetubuhan itu dilakukan dua kali di hari yang sama tapi di jam berbeda,” jelas Dimitri.

Baca juga  Tak Hanya Sekedar Kompetisi, Penyelenggaran Kejurnas Panahan Piala Panglima TNI 2024 Dinilai Sebagai Dedikasi Terhadap Pengembangan Atlet Muda

Kasus ini kemudian terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban terkait pemerkosaan yang dialami anaknya. Polisi mengamankan pelaku A di kediamannya pada Selasa (16/1).

“Setelah kejadian kami mendapatkan laporan dari masyarakat terutama orang tua korban. Menurut informasi orang tua korban pelaku adalah pamannya korban karena usai kejadian korban menceritakan kejadian itu ke ibunya,” ujarnya.

Sementara korban hingga kini masih berada di rumah sakit. Dia perlu mendapatkan perawatan intensif gegara penyakit seksual yang dideritanya.

“Akibat kejadian tersebut korban sampai sekarang dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit menular seksual akibat berhubungan dengan pelaku,” pungkasnya.

(asm/asm)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dinilai Berpeluang Maju Pilkada 2029

Advertorial

Daya Beli Turun, DPRD Samarinda Dorong Pelaku Usaha Sesuaikan Stok dan Manfaatkan Program MBG

Advertorial

DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Soal PHK, Tegaskan Harus Sesuai Aturan Disnaker

Advertorial

Ancaman Penghapusan Honorer, Sri Puji: Samarinda Masih Kekurangan Guru Bahasa Inggris

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Luncurkan Aplikasi Sani Mendengar, Warga Bisa Lapor Aspirasi 24 Jam

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti PHK Sektor Tambang Kian Marak Terjadi