Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

DPRD Buka Ruang Dialog untuk Komunitas Balap, Dorong Pembinaan Atlet

Anggota DPRD Kota Bontang, Winardi. (Jy/Bentangkaltim.com)

Anggota DPRD Kota Bontang, Winardi. (Jy/Bentangkaltim.com)

Bentangkaltim.com, Bontang – Fenomena balap liar yang masih marak terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Bontang kembali menjadi perhatian kalangan legislatif. Selain membahayakan keselamatan pelaku, aktivitas tersebut juga berpotensi mengancam pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum.

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Bontang, Winardi, mendorong pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan ruang pembinaan bagi generasi muda yang memiliki minat dan bakat di dunia balap motor.

Menurut Winardi, selama ini upaya penindakan terhadap balap liar memang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu melihat persoalan tersebut dari sudut pandang yang lebih luas.

Ia menilai banyak remaja yang terlibat dalam balap liar sebenarnya memiliki potensi di bidang otomotif dan olahraga balap yang dapat dikembangkan apabila mendapat wadah yang tepat. Ia membuka ruang bagi komunitas otomotif, atlet balap, maupun kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan olahraga balap motor untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada DPRD maupun Pemerintah Kota Bontang.

Ia mengatakan komunikasi yang dibangun melalui jalur resmi akan memudahkan seluruh pihak dalam mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan terhadap persoalan yang selama ini terjadi. Dengan begitu, berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi komunitas balap perlu dibahas secara terbuka agar pemerintah dapat memahami kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Baca juga  Lewat Operasi Jaran Mahakam 2025 Polres Bontang Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor dan Penggelapan

“Kalau ada usulan resmi dari komunitas atau atlet, tentu bisa dibahas bersama. Kita duduk satu meja dengan pemerintah dan instansi terkait untuk mencari jalan keluarnya,” kata Winardi, Selasa (2/6/2026).

Melalui forum tersebut, kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menjawab kebutuhan para atlet sekaligus tetap mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban umum. Winardi menegaskan pembinaan olahraga balap tidak cukup hanya dengan menyediakan lokasi latihan atau arena balap semata.

Seluruh aktivitas yang berkaitan dengan olahraga otomotif harus dilaksanakan sesuai standar keselamatan yang berlaku. Seperti, penggunaan helm balap khusus, pakaian pelindung, sarung tangan, sepatu balap, hingga perlengkapan keselamatan lainnya wajib dipenuhi oleh setiap peserta.

Selain itu, para pembalap muda juga harus berada dalam pembinaan organisasi atau komunitas yang terdata secara resmi agar aktivitas mereka dapat dipantau dan diarahkan dengan baik.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai karena ingin menyalurkan hobi atau bakat, justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Semua harus sesuai aturan dan standar yang berlaku,” tegas pria yang disapa Awin itu.

Lebih lanjut, Awin menilai salah satu faktor maraknya balap liar karena minimnya fasilitas yang dapat digunakan oleh para pecinta olahraga balap motor. Bahkan, hingga saat ini Kota Bontang belum memiliki sirkuit permanen yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat latihan maupun tempat penyelenggaraan kompetisi resmi.

Baca juga  Tembus Rp 3,3 Miliar, DPRD Bersama Pemkot Bontang Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Padahal, keberadaan fasilitas yang memadai dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka balap liar. Dengan adanya lokasi latihan yang legal, aman, dan terorganisir, para remaja yang memiliki minat di bidang balap dapat menyalurkan hobinya tanpa harus menggunakan jalan umum sebagai arena adu kecepatan.

Legislator PDI-P itu pun mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penyediaan ruang latihan khusus yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas balap motor. Namun, ia menekankan lokasi tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari faktor keamanan, kelayakan fasilitas, hingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

“Kalau balap liar tentu tidak dibenarkan. Tapi kalau ada anak-anak yang memang memiliki bakat di bidang balap, pemerintah bisa memberikan wadah dengan aturan yang jelas, misalnya pada waktu-waktu tertentu seperti akhir pekan atau hari libur sekolah,” katanya.

Selain itu, pembinaan yang baik tidak hanya berpotensi mengurangi balap liar, tetapi juga membuka peluang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kota Bontang di tingkat regional maupun nasional. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, KONI, sekolah, dan komunitas otomotif dalam membangun ekosistem olahraga balap yang sehat dan terarah.

“Yang jelas, pembinaan olahraga harus berjalan, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya. (Jy/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Pererat Silaturahmi, PWI Bontang Audiensi dengan Kapolres

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan