Bentangkaltim.com, Samarinda – DPRD Kabupaten Nunukan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Samarinda pada Senin (25/05/2026) untuk menggali informasi tentang tata cara penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda itu, rombongan dari Nunukan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait bagaimana DPRD Samarinda mengelola anggaran reses serta memastikan Pokir dewan benar-benar terserap di tengah masyarakat. Diskusi pun berkembang hingga menyentuh persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi pembanding antara dua kabupaten/kota tersebut.
Celni menjelaskan bahwa PAD Kota Samarinda memang jauh lebih tinggi dibanding Kabupaten Nunukan karena perbedaan kepadatan penduduk dan potensi sumber pendapatan, terutama dari sektor perparkiran. Menurutnya, kondisi ini membuat Pokir DPRD Samarinda tetap bisa berjalan kendati pemerintah pusat terus melakukan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Tapi untungnya PAD kita naik sehingga Pokir kita tetap tetap bisa berjalan dengan baik. Untungnya dari PAD, kita bisa nutupin untuk Pokir,” ujar Celni Pita Sari, Wakil Ketua III DPRD Samarinda.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Said Hasan, mengaku kunjungan ini membuka wawasan baru bagi rombongannya. Ia menyebutkan bahwa salah satu tantangan terbesar di Nunukan adalah kondisi geografis daerah yang termasuk kategori 3T (terluar, terdalam, dan terpencil) sehingga penyerapan reses sulit menjangkau seluruh wilayah.
“Jadi membahas bagaimana reses anggota Dewan itu ada implikasinya ke tengah-tengah masyarakat. Karena mengingatkan Dewan ini kan ada di daerah kami itu ada daerah 3T, terpencil, terluar, dan terdalam,” kata Said Hasan.
Ia menambahkan bahwa ada wilayah di Nunukan yang hanya bisa dijangkau lewat pesawat atau melalui arus sungai yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi ini membuat biaya transportasi untuk pembangunan menjadi sangat tinggi, terutama saat harga bahan bakar naik karena seluruh komponen logistik ikut meningkat.
Said Hasan pun berharap, hasil studi banding ini dapat diimplementasikan di Nunukan melalui pembentukan peraturan daerah (perda), peningkatan fungsi pengawasan, maupun perumusan program-program yang lebih konkret. Selain itu, masukan dari DPRD Samarinda mendorong dewan Nunukan untuk lebih aktif turun ke perusahaan-perusahaan guna memantau kontribusi mereka terhadap PAD daerah.
Bagi DPRD Samarinda, kunjungan seperti ini juga menjadi bagian penting dari pertukaran pengetahuan antardaerah. Celni menyebut bahwa beberapa waktu sebelumnya, sejumlah delegasi dari daerah-daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) juga telah berkunjung ke Samarinda untuk tujuan serupa, menandakan bahwa praktik pengelolaan aspirasi dan PAD di ibu kota Kalimantan Timur ini menjadi rujukan bagi daerah lain.
Celni menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal dan tidak terjadi kebocoran pendapatan. Dengan kolaborasi antardaerah seperti ini, diharapkan pengelolaan anggaran penjaringan aspirasi di berbagai daerah dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat luas.
(ard/lal/adv)










