Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:37 WIB

DPRD Samarinda Soroti Masalah PPDB, Pemkot Diminta Serius Penuhi Hak Pendidikan Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Bentangkaltim.com/ist).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang jatuh pada Kamis (23/07/2026) menjadi momentum bagi DPRD Kota Samarinda untuk mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih serius memenuhi hak-hak anak, mulai dari akses pendidikan hingga layanan kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pemerintah kota wajib menyiapkan sarana dan prasarana serta kebijakan yang mendukung tumbuh kembang anak, termasuk akses pendidikan sejak usia dini.

Dia menyoroti masalah klasik yang selalu muncul setiap tahun ajaran baru, yakni polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, keluhan warga soal anak yang tidak diterima di sekolah favorit sebenarnya tidak sebanding dengan fakta di lapangan.

“Padahal setelah dievaluasi, ternyata ada 380-an kursi di beberapa sekolah itu tidak terisi,” ujar Sri Puji Astuti, Kamis (23/07/2026).

Dia mencontohkan sejumlah sekolah seperti SMP 45, SMP 35, SMP 24, SMP 39, dan SMP 12 yang kekurangan siswa lantaran orang tua enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. Kondisi ini terjadi karena masyarakat lebih memilih sekolah yang dianggap unggulan meski daya tampung di sekolah lain sebenarnya masih tersedia.

Baca juga  DPRD Bontang Gelar Paripurna Peringatan HUT Kota Bontang

Sri Puji Astuti menilai persoalan ini bisa diatasi dengan meningkatkan kualitas bangunan sekolah serta menyediakan akses transportasi umum seperti angkutan kota menuju sekolah-sekolah yang minim peminat. Dia juga meminta penataan kota turut memperhatikan kebutuhan fasilitas anak.

“Kalau membuat perumahan, itu harus diikuti dengan utilitasnya. Misalnya disediakan PAUD, layanan kesehatan seperti Puskesmas pembantu, dan ada SD di situ,” katanya, mencontohkan kawasan Sungai Siring di Samarinda Utara yang menurutnya hanya memiliki satu SMP.

Selain pendidikan, Sri Puji Astuti juga menyoroti pentingnya layanan kesehatan anak sejak masa kehamilan hingga 1.000 hari pertama kehidupan guna mencegah stunting. Dia meminta pemenuhan gizi, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda.

Baca juga  Dispora Kaltim Upayakan Pemanduan Perkembangan pada Individu Atlet Panahan di Tengah Gempuran Pengaruh Gadget

Dia turut mendorong perluasan konsep kota inklusif dan ramah anak, mulai dari taman bermain, sekolah, hingga tempat ibadah. Menurutnya, Samarinda saat ini telah memiliki hampir 200 satuan pendidikan inklusif, namun keberadaan guru pendamping khusus bagi anak berkebutuhan khusus masih menjadi pekerjaan rumah.

“Ini yang jadi PR kita. Kalau memang pemerintah ingin konsen, itu semua harus kita penuhi,” tegasnya, seraya berharap forum anak di tiap kelurahan lebih dilibatkan sebagai pengusul sekaligus pengawas pembangunan ramah anak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri