Bentangkaltim.com, Samarinda- Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Teras Samarinda Tahap III. Hasilnya, infrastruktur utama kawasan itu sudah siap, namun satu komponen krusial belum terwujud, yaitu jembatan melayang yang menghubungkan kawasan tersebut dengan titik lainnya di sepanjang sungai. Tanpa jembatan itu, kawasan ini belum layak dibuka secara efektif untuk publik. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama, menyampaikan hal itu, Senin (29/06/2026).
“Tahap III ini secara infrastruktur, kita kemarin sidak, Komisi III sidak ke sana, itu sebenarnya sudah siap. Cuman mungkin di fase jembatan yang melayang di sungai itu saja yang belum,” kata Romadhony.
Teras Samarinda atau yang dikenal sebagai Tersa merupakan kawasan ruang publik tepi sungai yang dibangun secara bertahap di Kota Samarinda. Kawasan ini dirancang sebagai destinasi wisata dan ruang rekreasi warga yang menghadap langsung ke sungai. Tahap-tahap sebelumnya sudah lebih dulu beroperasi dan menjadi salah satu destinasi favorit warga kota maupun wisatawan yang berkunjung ke Samarinda. Keberadaannya juga sempat ramai diperbincangkan di media sosial sebagai salah satu ikon ruang publik baru Samarinda.
Romadhony menjelaskan, absennya jembatan melayang itu membuat konektivitas antar segmen kawasan Teras terputus. Warga yang berada di satu titik kawasan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke titik berikutnya karena akses penghubungnya belum tersedia.
“Lucu juga kalau misalkan dari teras yang ada di depan kantor gubernur mau jalan ke depan pasar pagi dan lanjut ke sana, tapi jalan penghubungnya belum ada,” ujarnya.
Soal mengapa jembatan melayang itu belum dibangun, Romadhony menduga hal itu berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Ia belum mendapat kepastian apakah alokasi untuk pembangunan jembatan sudah ditetapkan atau masih dalam tahap perencanaan.
“Mungkin belum ada anggarannya atau seperti apa, jadinya belum bisa dibuka,” katanya.
Dalam kondisi seperti ini, DPRD Samarinda justru mendukung penuh keputusan untuk menahan pembukaan Tersa Tahap III. Membuka kawasan yang belum terhubung secara penuh dinilai kontraproduktif dan berpotensi membingungkan pengunjung yang datang. Lebih baik menunggu hingga seluruh fasilitas rampung agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.
“Bagus saja itu ditutup dulu sampai ada anggarannya, sampai jadi dulu, biar efektivitasnya dan kenyamanan warga Kota Samarinda juga bisa dirasakan,” tegasnya.
Pengembangan kawasan tepi sungai sebagai ruang publik sejalan dengan kebijakan nasional terkait pengembangan waterfront city. Banyak kota di Indonesia kini membangun kawasan tepi air sebagai destinasi wisata sekaligus penyeimbang tekanan urbanisasi. Namun para ahli perencanaan kota mengingatkan bahwa ruang publik hanya akan optimal jika didukung konektivitas yang memadai. Kawasan yang terputus akibat minimnya infrastruktur penghubung akan mengurangi daya tarik sekaligus nilai manfaatnya bagi masyarakat.
DPRD Samarinda berharap pemerintah kota segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan melayang tersebut agar Tersa Tahap III bisa segera dibuka dan dinikmati seluruh warga Kota Samarinda.
(ard/lal/adv)









