Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Komisi I DPRD Samarinda Soroti Rencana Parkir Berlangganan, Minta Jaminan Bebas Jukir Liar

Parkir yang ada di ruko atau tempat usaha, aalah satu contoh lokasi parkir berlangganan di Kota Samarinda.(Bentangkaltim.com/anr).

Parkir yang ada di ruko atau tempat usaha, aalah satu contoh lokasi parkir berlangganan di Kota Samarinda.(Bentangkaltim.com/anr).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Rencana penerapan sistem parkir berlangganan yang saat ini sedang digodok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama dari sisi keadilan dan kenyamanan.

Menurut Samri, sistem parkir berlangganan memang memiliki sisi positif, terutama dalam membantu pemerintah daerah menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Dengan sistem yang lebih terstruktur, pemasukan daerah dinilai bisa lebih tertib dan transparan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki intensitas penggunaan ruang publik yang sama.

Karena itu, penerapan kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan beban yang dianggap tidak proporsional.

“Dari sisi pendapatan daerah ini memang bagus karena bisa lebih terarah dan mengurangi kebocoran. Tapi di sisi lain, harus dilihat juga kondisi masyarakat. Tidak semua warga sering menggunakan fasilitas parkir di ruang publik,” ujar Samri.

Samri juga menekankan pentingnya penerapan bertahap sebelum kebijakan ini diberlakukan secara luas kepada masyarakat.

Baca juga  Kepala OPD Minim Hadir di Paripurna, Nursalam Minta Wali Kota Tegur

Ia menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadikan aparatur sipil negara (ASN) sebagai kelompok awal atau pilot project.

Menurutnya, jika sistem ini ingin diterapkan secara menyeluruh, maka seluruh pegawai Pemkot harus terlebih dahulu diwajibkan tanpa pengecualian agar menjadi contoh yang konsisten.

“Lebih baik dimulai dari internal dulu. Semua pegawai Pemkot tanpa kecuali wajib mengikuti sistem parkir berlangganan sebagai uji coba yang benar-benar matang. Setelah itu baru bisa diperluas ke masyarakat,” jelasnya.

Politisi PKS itu menambahkan, kebijakan publik tidak seharusnya langsung dibebankan kepada masyarakat jika internal pemerintahan sendiri belum sepenuhnya siap.

“Jangan sampai persoalan jukir liar ini justru dilimpahkan ke warga, sementara mereka sudah membayar berbagai pajak lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Samri juga menyoroti potensi masalah di lapangan, khususnya terkait keberadaan juru parkir liar yang masih marak di berbagai titik.

Dirinya mempertanyakan efektivitas sistem berlangganan dalam menjamin masyarakat benar-benar bebas dari pungutan tambahan.

Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, masyarakat berisiko mengalami kerugian ganda, sudah membayar parkir berlangganan, tetapi masih ditarik biaya oleh oknum tidak resmi.

Baca juga  Fraksi ADB Setujui Perubahan APBD Bontang 2026, Realisasi Belanja Baru 30,77 Persen

“Yang menjadi pertanyaan, apakah ada jaminan masyarakat tidak akan ditarik lagi di lapangan? Faktanya masih banyak jukir liar yang belum terdata oleh Dishub,” katanya.

“Jangan sampai masyarakat sudah bayar langganan, tapi tetap dimintai uang lagi di lapangan. Ini bisa menjadi bentuk kerugian ganda,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar Pemkot benar-benar serius dalam menertibkan praktik pungutan liar di sektor parkir.

“Kalau masih ada pungutan liar atau premanisme parkir, maka tujuan kebijakan ini tidak akan tercapai. Pemkot harus bisa memastikan jukir liar ditertibkan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Samri mengingatkan agar Pemkot Samarinda tidak tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan tersebut tanpa kesiapan sistem pengawasan yang kuat.

Dia menegaskan, keberhasilan program parkir berlangganan sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menata sistem perparkiran secara menyeluruh, termasuk penindakan terhadap oknum yang merugikan masyarakat.

“Pada prinsipnya, kebijakan ini boleh saja diterapkan sebagai solusi. Tetapi harus ada jaminan nyata bahwa masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
[anr|anl|adv]

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri