Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan total 700 unit rumah yang akan dibangun dan diperbaiki di berbagai kecamatan. Target tersebut mencakup 200 unit rumah baru serta 500 unit rumah untuk direhabilitasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim, Akhmad Iip Makruf, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah dalam membangun hunian yang lebih nyaman dan aman.
“Untuk 2025, kami targetkan 200 rumah baru dan 500 unit rumah yang direhab. Ini kelanjutan program Bupati untuk membangun 1.000 rumah selama lima tahun,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
Terkait lokasi, Akhmad Iip mengatakan bahwa distribusi kecamatan penerima pada tahun 2025 masih dalam tahap finalisasi.
Namun ia memastikan bahwa seluruh 18 kecamatan akan menjadi sasaran selama periode lima tahun program tersebut berjalan. Tahun sebelumnya, beberapa pembangunan terfokus di Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.
Respons warga terhadap program ini juga sangat positif. Menurut Akhmad Iip, tidak ada masyarakat yang menolak atau meminta bantuan tersebut diganti dengan uang tunai. Sebaliknya, pemerintah justru menerima banyak permohonan tambahan.
“Tidak ada yang menolak. Banyak warga justru mengajukan permohonan agar bisa mendapat bantuan rumah layak,” ujarnya.
Program RTLH juga menyasar kawasan kumuh di berbagai kecamatan. Pemerintah menilai bahwa peningkatan kualitas hunian adalah langkah penting untuk mengurangi angka kerentanan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Di tahun 2025, pemerintah menerapkan standar baru untuk rumah bantuan, yaitu bangunan knockdown ramah lingkungan yang tidak lagi menggunakan material kayu.
Model ini dinilai lebih tahan lama dan lebih mudah dibangun. “Rumahnya menggunakan sistem knockdown, ramah lingkungan, dan tidak memakai kayu lagi,” terangnya.
Nilai anggaran untuk satu unit rumah baru mencapai rata-rata Rp116 juta. Sementara itu, untuk perbaikan rumah, pemerintah menetapkan besaran antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit. Perbaikan ini bukan sekadar renovasi kecil, melainkan hampir mencakup seluruh aspek bangunan.
Iip menegaskan bahwa perbaikan berskala besar yang dilakukan tahun ini merupakan langkah baru yang belum pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Perbaikan rumah baru mulai kita jalankan tahun ini. Tahun lalu kita membangun 120 rumah baru, sedangkan untuk rehab, tahun ini mulai kita maksimal,” pungkasnya.(ADV)










