Home / Advertorial / Bontang

Sabtu, 28 September 2024 - 19:19 WIB

PAW Dua Anggota DPRD Bontang Dalam Proses, Taufiq : Tunggu Penetapan Definitif

Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekwan Kota Bontang, Taufiq

Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekwan Kota Bontang, Taufiq

Bentangkaltim.com, Bontang – Pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris dan Muhammad Aswar yang maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bontang  baru akan diproses pada November mendatang, atau menunggu adanya ketua DPRD definitif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp, Jumat (27/9/2024).

“Masih menunggu DPRD dipimpin ketua definitif,” ungkapnya.

Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman menyampaikan, bahwa penetapan tersebut masih menunggu Ketua DPRD definitif, karena kalau untuk ketua sementara ruang geraknya masih terbatas.

Baca juga  Hari Pramuka ke-64, Saparudin Tegaskan Peran Pramuka dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda

“Untuk proses PAW ini nantinya, dari partai masing-masing yang mengajukan permohonan ke pimpinan DPRD,” ucapnya

Agus Haris adalah anggota DPRD Bontang dari Partai Gerindra. Ia maju di Pilkada Bontang sebagai calon wakil walikota berpasangan Neni Moerniaeni sebagai calon walikota. Sedangkan Muhammad Aswar anggota DPRD Bontang dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mengundurkan diri karena maju sebagai wakil walikota Bontang, berpasangan dengan Najirah, yang kini menjabat wakil walikota.

Selanjutnya, untuk Ketua DPRD Bontang nantinya akan mengajukan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, untuk meminta daftar hasil legislatif beberapa bulan lalu, yang akan dijadikan acuan atau dasar untuk nama pengganti.

Baca juga  Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Permukiman di Sempadan Sungai, Minta Penegakan Aturan Dipertegas

“Karena memang Pergantian Antar Waktu (PAW) hak sepenuhnya dari partai, kami dari Sekretariat Dewan (Sekwan) hanya menunggu surat dari partai saja,” jelasnya.

Taufiqurrahman juga mengungkapkan, untuk prosesnya sama halnya dengan pelantikan dewan baru, yang dimana akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur.

“Kalau sudah ada SK pemberhentian dari gubernur lalu SK pengangkatan anggota baru berdasarkan usulan partai,” pungkasnya. (han/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks