Home / Advertorial / Bontang

Sabtu, 28 September 2024 - 19:19 WIB

PAW Dua Anggota DPRD Bontang Dalam Proses, Taufiq : Tunggu Penetapan Definitif

Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekwan Kota Bontang, Taufiq

Kabag Risalah dan Perundang-undangan Sekwan Kota Bontang, Taufiq

Bentangkaltim.com, Bontang – Pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris dan Muhammad Aswar yang maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bontang  baru akan diproses pada November mendatang, atau menunggu adanya ketua DPRD definitif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp, Jumat (27/9/2024).

“Masih menunggu DPRD dipimpin ketua definitif,” ungkapnya.

Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman menyampaikan, bahwa penetapan tersebut masih menunggu Ketua DPRD definitif, karena kalau untuk ketua sementara ruang geraknya masih terbatas.

Baca juga  Berikut Adalah Daftar Nomor Urut Paslon Pilkada Bontang 2024

“Untuk proses PAW ini nantinya, dari partai masing-masing yang mengajukan permohonan ke pimpinan DPRD,” ucapnya

Agus Haris adalah anggota DPRD Bontang dari Partai Gerindra. Ia maju di Pilkada Bontang sebagai calon wakil walikota berpasangan Neni Moerniaeni sebagai calon walikota. Sedangkan Muhammad Aswar anggota DPRD Bontang dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mengundurkan diri karena maju sebagai wakil walikota Bontang, berpasangan dengan Najirah, yang kini menjabat wakil walikota.

Selanjutnya, untuk Ketua DPRD Bontang nantinya akan mengajukan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, untuk meminta daftar hasil legislatif beberapa bulan lalu, yang akan dijadikan acuan atau dasar untuk nama pengganti.

Baca juga  Polisi Grebek Rumah Pengedar di Tanjung Laut Indah,Simpan Sabu 11 Gram

“Karena memang Pergantian Antar Waktu (PAW) hak sepenuhnya dari partai, kami dari Sekretariat Dewan (Sekwan) hanya menunggu surat dari partai saja,” jelasnya.

Taufiqurrahman juga mengungkapkan, untuk prosesnya sama halnya dengan pelantikan dewan baru, yang dimana akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur.

“Kalau sudah ada SK pemberhentian dari gubernur lalu SK pengangkatan anggota baru berdasarkan usulan partai,” pungkasnya. (han/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kusnadi Resmi Gantikan Suriadi Said Pimpin PWI Bontang

Bontang

HPN 2026, PWI Bontang Ingatkan Ancaman Hilangnya Kepercayaan Publik pada Pers

Advertorial

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Bontang

Catat Sejarah, Kelurahan Satimpo Juara 1 Tingkat Nasional Dalam Ajang Lomdeskel

Bontang

Neni Moerniaeni Lantik 6 Pejabat, Fokus Tekankan Kinerja, Integritas, dan Ketahanan Fiskal dan Peningkatan Layanan Publik

Bontang

Neni Moernaeni Tegas: Pejabat OPD dengan Kinerja Buruk Siap-Siap Tukin Dipotong

Bontang

ONE STEP yang Mengubah Segalanya: Kisah Perjuangan MBPKT di Thailand

Bontang

Saat STITEK Bontang Mulai Menyusun Jalan Menuju Universitas