Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Prediksi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus melakukan penyesuaian besar pada struktur belanja.
Namun di tengah tekanan itu, satu hal dipastikan tidak berubah: gaji pokok ASN akan tetap terjamin.
Konfirmasi tersebut disampaikan Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji menjadi prioritas mutlak pemerintah.
“Gaji pegawai adalah kewajiban yang tidak boleh terganggu, meski kondisi fiskal sedang ketat,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Meski gaji pokok dianggap sebagai pos yang tidak bisa disentuh, berbeda halnya dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemerintah mulai menimbang kemungkinan penyesuaian besaran TPP agar struktur APBD tetap berada dalam batas aman.
Kebijakan ini dilakukan melihat beban belanja pegawai yang terus tumbuh dan berpotensi menekan ruang fiskal lainnya.
Rencana penyesuaian tersebut akan dibahas dalam rapat teknis antara tim anggaran dan sejumlah perangkat daerah.
Pertemuan itu akan merumuskan pola yang paling memungkinkan tetap memberikan insentif bagi ASN tanpa membahayangkan stabilitas APBD.
Di sisi lain, Pemkab meminta aparatur memahami bahwa tahun anggaran mendatang akan berjalan dengan pendekatan yang lebih disiplin.
Belanja pemerintah harus difokuskan pada kebutuhan paling mendesak, sementara sektor pelayanan publik tetap dituntut berfungsi optimal.
Noviari menekankan agar seluruh aparatur tidak perlu khawatir pada isu-isu yang berkembang, terutama terkait pengurangan hak dasar.
“Penataan anggaran dilakukan untuk menjaga keseimbangan, bukan untuk mengurangi hak ASN,” tutupnya.
Dengan strategi itu, Pemkab Kutim berharap bisa menghadapi tekanan fiskal tahun 2026 tanpa mengorbankan kepastian penghasilan pegawai sekaligus menjaga kesehatan APBD.(ADV)










