Pertumbuhan Tinggi Tapi Rentan, DPRD Samarinda Soroti Kekuatan Ekonomi Masih Bergantung Tiga Sektor
Bentangkaltim.com, Samarinda — Capaian pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda yang mencapai 6,22 persen pada tahun 2025 mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Angka tersebut memang menempatkan Samarinda, sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kaltim, namun dinilai belum mencerminkan kondisi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2025, Abdul Rohim, menegaskan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.
Dia menilai, di balik capaian tersebut, terdapat persoalan mendasar terkait struktur ekonomi yang belum seimbang.
Pernyataan ini disampaikan usai pelaksanaan rapat dengar pendapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Pansus melakukan evaluasi mendalam terhadap komposisi sektor penyumbang ekonomi daerah.
Hasil analisis menunjukkan, perekonomian Samarinda masih bergantung pada tiga sektor utama, yakni konstruksi, perdagangan besar, dan pertambangan.
Ketiga sektor ini menyumbang sekitar 20 persen terhadap struktur ekonomi, sementara sektor lain seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pariwisata, serta pertanian hanya berkontribusi di kisaran 6 hingga 7 persen.
Menurut Rohim, ketimpangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum merata.
Ia mengingatkan, ketergantungan pada sektor tertentu dapat menjadi risiko serius bagi stabilitas ekonomi daerah.
“Secara angka memang terlihat tinggi, bahkan tertinggi di Kaltim. Tapi pertanyaannya, apakah pertumbuhan ini sehat? Dari temuan kami, pertumbuhan tersebut belum merata dan cenderung rentan,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika salah satu sektor dominan mengalami tekanan atau penurunan, dampaknya bisa langsung dirasakan secara signifikan oleh perekonomian kota.
Sebagai perbandingan, Rohim mengingatkan pada kondisi Kaltim beberapa tahun lalu yang terlalu bergantung pada sektor pertambangan.
Ketika harga komoditas anjlok, ekonomi daerah tersebut ikut terpuruk, memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta peningkatan angka kemiskinan.
Selain menyoroti struktur ekonomi, Pansus juga menilai aspek kemandirian fiskal Samarinda masih perlu diperkuat.
Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih didominasi oleh penerimaan pajak daerah.
Sementara kontribusi dari sektor retribusi serta deviden perusahaan daerah, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dinilai masih sangat terbatas.
Rohim menilai kondisi ini menunjukkan pola kerentanan yang serupa.
Ketergantungan terhadap pajak membuat keuangan daerah mudah terpengaruh oleh kondisi ekonomi masyarakat.
“Jika kemampuan wajib pajak menurun, maka penerimaan pajak otomatis ikut turun. Dampaknya, PAD bisa tergerus secara signifikan. Oleh karena itu, kami berharap sektor lain seperti retribusi dan perusahaan daerah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus LKPj akan merumuskan temuan ini menjadi rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Salah satu poin utama yang didorong adalah perlunya strategi diversifikasi ekonomi pada tahun anggaran 2026.
DPRD meminta pemerintah kota untuk lebih serius mengembangkan sektor-sektor potensial yang selama ini belum optimal, seperti UMKM, pariwisata, dan pertanian.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan struktur ekonomi yang lebih seimbang dan tahan terhadap gejolak.
“Kami ingin pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan. Diversifikasi sektor menjadi kunci agar ekonomi daerah tidak mudah terguncang,” tambahnya.
Dengan struktur ekonomi yang lebih merata, Samarinda diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa depan.
Hal ini sekaligus menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
[anr|adv]










