Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:51 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Disdag dan BPKAD agar Pendataan Pedagang Pasar Harus Adil

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Bentangkaltim.com/rya).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Bentangkaltim.com/rya).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menyoroti permasalahaan pendataan pedagang Pasar Pagi Samarinda yang hingga kini belum selesai secara optimal.

Dia menilai, hingga kini semuanya tidak dibereskan karena pendataan pedagang sebelum proses relokasi dilakukan, sehingga ada tumpah tindih pendataan akhir.

Dirinya menyebut ada dugaan oknum yang bermain dalam proses distribusi kios sehingga terjadi ketimpangan data antara jumlah pedagang lama dengan yang kini terdaftar.

“Berdasarkan data terkini, total pedagang Pasar Pagi berjumlah 2.505 orang, di mana 1.930 di antaranya memiliki legalitas. Namun pada realisasi tahap pertama distribusi kios, dari 1.804 yang dijadwalkan, baru 1.469 kios yang terisi,” terangnya.

Baca juga  Sudah 43 Persen, Gibran Akan Berkantor di IKN 2026

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dirinya sudah menyampaikan dari awal rapat dengar pendapat dengan instansi terkait. Karena pendataan tidak adil sehingga ada keributan diantara pedagang karena pembagian outlet yang tidak sesuai.

“Siapa yang tidak seharusnya menerima, malah menerima. Dan itu terbukti pada saat kios tahap 1 dibagikan ada pedagang yang mengaku dapat kios padahal mereka merasa tidak berhak,” tegas Iswandi.

Dia meminta agar Wali Kota Samarinda, Andi Harun harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini, jangan biar masyarakat terus ribut soal pendataan pedagang ini, segera diselesaikan agar para pedagang pun melakukan pekerjaan dengan tenang.

“Kami juga menduga kepala dinas tidak diberikan keleluasaan membuat keputusan teknis, sehingga segala sesuatunya harus menunggu arahan wali kota. Kondisi ini, katanya, membuat birokrasi menjadi lambat dan tidak responsif terhadap permasalahan di lapangan,” pungkasnya.

Baca juga  Mie Gacoan Akan Buka Gerai di Bontang, Ini Tanggapan Dewan

Menurutnya, transparansi data sangat penting untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut ini. pemerintah harus segera mengambil sikap yang tegas dan berpihak kepada pedagang kecil, tanpa terus menggantung kepastian distribusi kios.

Pasar Pagi Samarinda merupakan proyek revitalisasi pasar tradisional terbesar di Kota Samarinda yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dan memiliki 7 lantai.

Namun sejak selesai dibangun, operasionalnya terus tertunda akibat persoalan administrasi dan sengketa data pedagang yang hingga kini belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah kota.

[rya||Adv]

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Samarinda Temukan Adanya Kekosongan Hukum Soal Pemilik Kendaraan Tanpa Grasi, Dorong Raperda Penyelenggaraan Transportasi

Advertorial

DPRD Samarinda Siapkan Perda Reklame, Wajibkan QR Code untuk Tekan Kebocoran PAD

Advertorial

DPRD Samarinda Mengaku Tidak Tahu Soal Anggaran Sewa Mobil Dinas Andi Harun

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Penutupan 12 Dapur MBG, Minta Pengawasan Diperluas

Advertorial

Implementasi Pelican Crossing di Samarinda Dinilai Belum Maksimal Akibat Rendahnya Disiplin Masyarakat

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Dampak Luas Kenaikan BBM Terhadap Ekonomi Daerah

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Realisasikan Transportasi Massal, Tak Lagi Sekadar Wacana

Advertorial

Komisi I Samarinda Genjot Raperda Reklame, Targetkan Kota Lebih Tertib dan PAD Meningkat