Bentangkaltim.com, Samarinda – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai yang memengaruhi stabilitas perekonomian daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa setiap penyesuaian harga BBM hampir selalu berimbas langsung pada peningkatan biaya produksi dan distribusi.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mendorong kenaikan harga barang di pasaran serta memicu inflasi.
Ia menjelaskan bahwa sektor transportasi memiliki peran vital dalam aktivitas ekonomi, khususnya dalam rantai distribusi barang.
Bahkan, biaya transportasi dapat menyumbang sekitar 30 persen dari total harga pokok produksi suatu barang.
Dengan demikian, kenaikan harga BBM akan berdampak langsung terhadap harga jual barang dan jasa.
“Setiap kali BBM naik, efeknya tidak bisa dihindari. Biaya distribusi meningkat, dan pada akhirnya harga barang juga ikut terdorong naik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iswandi menekankan dampak kenaikan BBM tidak hanya terbatas pada bahan pokok penting (bapokting), tetapi juga merambah ke berbagai sektor lain, termasuk jasa, perdagangan, hingga distribusi barang antarwilayah.
Hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh lini ekonomi memiliki ketergantungan terhadap biaya energi, khususnya transportasi.
Ia juga mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini menunjukkan bahwa sektor transportasi dan distribusi kerap menjadi penyumbang utama inflasi saat terjadi kenaikan harga energi.
Dalam sejumlah kasus sebelumnya, lonjakan harga BBM sering diikuti dengan kenaikan harga pangan dan kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, Iswandi menilai kebijakan penyesuaian harga BBM tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor domestik.
“Dinamika geopolitik global memberikan tekanan terhadap ekonomi nasional, termasuk dalam sektor energi,” imbuhnya.
Fluktuasi harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang memaksa pemerintah melakukan penyesuaian harga.
Meski memahami kondisi tersebut, ia mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengintervensi kebijakan harga BBM karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.
Selain itu, ia juga menyoroti kembali munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda.
“Fenomena ini tentu menjadi indikator pentingnya kepastian distribusi serta ketersediaan BBM di lapangan,” sebutnya.
Dalam upaya meminimalisasi dampak yang lebih luas, Iswandi menekankan pentingnya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
Ia menilai, akses terhadap BBM subsidi bagi sektor transportasi umum dan pelaku usaha kecil dapat membantu menahan laju kenaikan harga di masyarakat.
“Jika distribusi BBM subsidi tepat sasaran, terutama untuk transportasi dan usaha kecil, dampak kenaikan harga bisa ditekan agar tidak terlalu membebani masyarakat,” jelasnya.
Sebagai catatan, pemerintah pusat setiap tahun masih mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi energi.
Namun, tekanan terhadap anggaran negara akibat fluktuasi harga minyak dunia membuat kebijakan penyesuaian harga BBM menjadi langkah yang sulit dihindari.
Di akhir pernyataannya, Iswandi berharap pemerintah dapat memperketat pengawasan distribusi BBM sekaligus meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah kepanikan publik setiap kali terjadi perubahan harga.
“Pengawasan harus diperkuat, dan informasi ke masyarakat harus jelas agar tidak menimbulkan keresahan,” tutupnya.
[ain|adv]










