Bentangkalti.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera merealisasikan pembangunan sistem transportasi massal.
Desakan ini muncul karena hingga kini, program tersebut dinilai masih berkutat pada tahap perencanaan tanpa langkah konkret di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan keberadaan transportasi umum bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Terlebih di tengah isu efisiensi energi dan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
“Sudah waktunya Samarinda memiliki transportasi massal yang layak. Ini bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga bagian dari upaya penghematan energi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Deni.
Menurutnya, penyediaan angkutan umum telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta diperkuat oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019.
Dengan dasar hukum tersebut, ia menilai tidak ada alasan bagi pemerintah kota untuk terus menunda realisasi program ini.
Meski mendukung penuh, DPRD mengaku hingga kini masih menunggu kejelasan dari Pemkot terkait skema pelaksanaan transportasi massal.
Deni menyebut terdapat dua opsi utama yang dapat dipilih, yakni skema buy the service (membeli layanan dari operator) atau pengadaan armada secara langsung oleh pemerintah.
“Kami menunggu keputusan pemerintah kota. Mau menggunakan skema pembelian layanan atau membeli unit sendiri, itu harus segera ditentukan agar program bisa berjalan,” tegasnya.
Dalam kondisi keterbatasan anggaran, Komisi III menyarankan agar implementasi tidak dilakukan secara besar-besaran di tahap awal.
Uji coba dapat dimulai dari satu atau dua rute utama sebagai langkah percontohan.
“Tidak perlu langsung besar. Cukup satu atau dua jalur dulu untuk melihat efektivitas dan efisiensinya. Itu sudah menjadi langkah awal yang baik,” jelas Deni.
Deni juga menyinggung kebijakan anggaran pemerintah kota yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Politisi Gerindra itu, membandingkan dengan proyek-proyek besar yang sebelumnya berhasil dibiayai, seperti pembangunan terowongan dan Pasar Pagi.
“Kalau proyek besar bisa didanai, seharusnya transportasi massal yang merupakan layanan dasar juga bisa diprioritaskan. Ini bukan soal untung rugi, tapi soal pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahap awal, sistem transportasi massal memang membutuhkan subsidi pemerintah.
Tarif yang terjangkau, misalnya sekitar Rp5.000, tetap memungkinkan diterapkan selama ada perhitungan yang matang.
Rencana transportasi massal di Samarinda juga disebut akan mengadopsi konsep armada yang beragam.
Tidak hanya bus berkapasitas besar, tetapi juga bus sedang hingga angkutan pengumpan (feeder) seperti minibus untuk menjangkau kawasan permukiman dan jalan sempit.
“Armada tidak harus seragam. Bisa kombinasi, mulai dari bus besar, sedang, hingga minibus sebagai penghubung,” katanya.
Terkait infrastruktur, halte yang sudah ada akan dievaluasi kembali.
Tidak semua halte akan digunakan, melainkan disesuaikan dengan rute baru agar lebih efektif dan efisien.
Sebagai tahap awal, Deni mengusulkan rute percontohan yang menghubungkan Pasar Pagi, Big Mall, hingga kawasan Islamic Center.
Jalur ini dinilai strategis karena menghubungkan pusat aktivitas masyarakat.
“Dua rute awal saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa Samarinda siap berbenah dan bertransformasi,” ucapnya.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ini hingga terealisasi.
Apalagi, kondisi global seperti krisis energi akibat konflik di Timur Tengah semakin menegaskan pentingnya sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan.
“Ini sudah menjadi amanat undang-undang. Pemerintah kota wajib melaksanakannya, dan kami akan terus mendorong agar segera terealisasi,” tutup Deni. [Ain|adv]










