Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:50 WIB

Kekhawatiran anggota dewan: nasib guru honorer dan P3K jadi sorotan dalam SPMB Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, usai sosialisasi di Arutalla Ballroom (Bentangkaltim.com/ard).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, usai sosialisasi di Arutalla Ballroom (Bentangkaltim.com/ard).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti masalah guru honorer dan P3K saat mengikuti Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Samarinda yang digelar di Arutalla Ballroom Bapperida Lantai 4, Senin (25/05/2026).

Sri Puji mengatakan problematika penggajian dan aturan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih menyisakan banyak persoalan yang belum tuntas, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan daerah menghadapi perubahan kebijakan pendidikan nasional.

Menurut dia, dalam diskusi bersama pihak terkait muncul kebingungan mengenai kesiapan data dan perangkat daerah, termasuk keterkaitan antara DPT dan BPKD, yang perlu segera dituntaskan agar penerapan SPMB berjalan lancar.

Baca juga  Transisi Pejabat dan Miskomunikasi, Dana Hibah Olahraga Bontang Gagal Cair

Wakil Ketua Komisi IV itu juga menyampaikan bahwa pernyataan dari Menteri beberapa hari lalu menunjukkan isu ini berskala nasional, khususnya terkait ketersediaan guru.

Sri Puji menegaskan pihaknya menilai Samarinda sebenarnya tidak kekurangan guru secara kuantitas, tetapi ada kekurangan pada guru-guru mata pelajaran khusus seperti bahasa Inggris yang diperkirakan akan menjadi kurikulum wajib pada 2027.

Ia mengingatkan bahwa kebutuhan guru wali kelas yang mengampu banyak mata pelajaran untuk kelas rendah juga menjadi titik perhatian karena peran tersebut berbeda dengan guru mata pelajaran khusus seperti matematika atau bahasa Inggris.

Dalam wawancara usai kegiatan, Sri Puji meminta agar Disdikbud dan pemangku kebijakan daerah memperjelas mekanisme pengangkatan, penggajian, dan penempatan guru, termasuk skema P3K paruh waktu dan penuh waktu, agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga pendidik.

Baca juga  Porwanas Ke-14 Masuk Agenda Resmi Hari Jadi Pemprov Kalsel

Panitia pelaksana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan sosialisasi untuk menjaring masukan publik terkait juknis SPMB PAUD, SD, dan SMP, sekaligus membuka konsultasi untuk menyempurnakan teknis pelaksanaan di tingkat kota.

Sosialisasi tersebut menghadirkan unsur dinas terkait dan unsur legislatif; kehadiran Ketua Komisi IV masih menunggu konfirmasi panitia meskipun perwakilan dewan ikut aktif dalam sesi tanya jawab dan wawancara setelah acara.

Sri Puji menutup pernyataannya dengan harapan agar langkah-langkah remedial segera dirumuskan sehingga masalah guru honorer dan P3K tidak mengganggu proses rekrutmen murid baru dan kualitas pembelajaran di Samarinda.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Andriansyah Dorong Aplikasi Bank Sampah dan Solusi TPS Ilegal Jadi Satu Sistem

Advertorial

APBD Samarinda 2026 Dipangkas Hampir Rp2 Triliun, Deni Hakim Anwar: Program RT Tetap Berjalan

Advertorial

Komisi III Ingatkan Warga Padat Penduduk: Instalasi Listrik Tua Ancaman Nyata Kebakaran

Advertorial

DPRD Nunukan Studi Banding ke Samarinda, Celni: Aspirasi Masyarakat Terus Ditampung

Advertorial

Reses di Gang Tanjung, Deni Hakim Anwar Tampung Aspirasi Warga Soal Hidran dan Infrastruktur

Advertorial

Celni Dorong Parkir Berbasis QR dan Retribusi Tahunan, PAD Samarinda Bisa Naik 300%

Advertorial

Andriansyah Dorong Sampah Plastik Low Value Jadi Solar

Advertorial

Momen Idul Adha, Celni Sampaikan Selamat dari Segenap Anggota DPRD Samarinda