Bentangkaltim.com, Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar menyebutkan Anggaran pendidikan di Samarinda pada 2025 tercatat lebih dari Rp1,1 itu dinilai transparansinya sangat minim.
Menurut Anhar, anggaran tersebut tidak memiliki kejelasan dengan rincian-rincian yang dianggap masih kurang terbuka. Besarnya anggaran tersebut tidak memiliki kejelasan arah belanja, tingkat prioritas program, serta dampak nyata terhadap peningkatan layanan pendidikan di lapangan.
Berdasarkan data yang disampaikan, dari total anggaran pendidikan tersebut, sekitar Rp317 miliar dialokasikan untuk belanja fisik, sementara sekitar Rp829 miliar digunakan untuk belanja nonfisik.
Namun, DPRD menilai pembagian tersebut masih bersifat umum dan belum memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas penggunaan dana.
“Kami tentunya membutuhkan penjabaran yang lebih detail terkait struktur belanja pendidikan, termasuk program apa saja yang dibiayai, siapa penerima manfaat, serta indikator keberhasilannya,” ujar Anhar.
Bagi Anhar, transparansi menjadi hal penting karena sektor pendidikan merupakan salah satu penyerap anggaran terbesar di daerah.
Karena itu, setiap keputusan penganggaran harus memiliki dasar yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Anhar menekankan fungsi pengawasan bagi legislatif tidak berhenti pada tahap pengesahan APBD, tetapi berlanjut hingga implementasi program di satuan pendidikan.
“Yang dibutuhkan bukan hanya angka besar. Kami ingin melihat secara utuh konstruksi belanja pendidikan, apa yang dibiayai, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana ukuran keberhasilannya,” ujar Anhar.
Selain itu, Anhar mengungkapkan, pihaknya juga menyoroti perbedaan alokasi anggaran antar sekolah yang dinilai belum sepenuhnya dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah.
Terdapat sekolah yang mendapatkan dana pembangunan dalam jumlah besar, sementara sekolah lain dengan kondisi serupa belum masuk prioritas.
“Jika ada sekolah yang mendapat alokasi lebih besar, harus ada alasan yang jelas dan terukur. Jangan sampai publik menilai penentuan prioritas dilakukan tanpa dasar yang transparan,” tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran serta penurunan transfer ke daerah membuat pemerintah perlu lebih selektif dalam menetapkan program prioritas. DPRD mengingatkan kondisi keuangan daerah saat ini tidak berada dalam situasi longgar.
Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap belanja pendidikan dianggap penting agar anggaran benar-benar difokuskan pada kebutuhan paling mendesak dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Kami menegaskan keterbukaan anggaran bukan hanya kebutuhan lembaga pengawas, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
(ard/lal/adv)









