Bentangkaltim.com, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Bontang diwarnai sejumlah masukan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fraksi ini menilai masih terdapat beberapa sektor yang perlu mendapatkan perhatian serius, mulai dari realisasi pajak daerah, kinerja BUMD, hingga rendahnya penyerapan sejumlah pos belanja modal.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga alat ukur keberhasilan pembangunan daerah.
PKB mengawali pandangannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.
Namun demikian, Bonnie menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti dengan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan yang baik harus berujung pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target yang ditetapkan. Di sisi lain, PAD justru mampu melampaui target dengan capaian lebih dari Rp400 miliar.
Meski demikian, Fraksi PKB menemukan sejumlah indikator yang memerlukan perhatian. Salah satunya realisasi pajak daerah yang belum mencapai target penuh. Fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber penerimaan pajak sekaligus mencari peluang peningkatan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.
Tak hanya itu, kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah juga menjadi sorotan. PKB menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan agar perusahaan daerah mampu berperan lebih besar dalam mendukung PAD.
Pada sektor belanja, PKB menyoroti realisasi belanja tanah yang hanya mencapai sekitar 62 persen. Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi juga meminta evaluasi terhadap belanja peralatan dan mesin yang realisasinya masih berada di kisaran 60 persen. Selain itu, program bantuan sosial yang belum terserap sepenuhnya juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di tengah berbagai catatan tersebut, PKB tetap mengapresiasi realisasi pembangunan infrastruktur yang tergolong tinggi, terutama pada belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang mencapai lebih dari 96 persen.
Sebagai penutup, Bonnie menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan bukan untuk mencari kelemahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan APBD semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bontang.
Dengan sejumlah rekomendasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Bontang. (asr/Adv DPRD Bontang)









