Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:01 WIB

DPRD Bontang Soroti Tata Kelola Sekolah: Komite Harus Independen, Keluhan MBG Wajib Tertulis

Komisi A DPRD Bontang mendengarkan terkait usulan dari SMP 8 sehubungan meenu MBG. (Bentangkaltim.com/asr)

Komisi A DPRD Bontang mendengarkan terkait usulan dari SMP 8 sehubungan meenu MBG. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang meminta sekolah lebih terbuka dalam menangani persoalan siswa, mulai dari kebutuhan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tata kelola komite sekolah. Setiap keluhan yang berpotensi memengaruhi kenyamanan siswa diminta tidak berhenti sebagai pembicaraan lisan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan, siswa yang memiliki kondisi tertentu terhadap makanan, termasuk tidak bisa mengonsumsi telur, harus menyampaikan informasi tersebut secara resmi kepada pihak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, surat diperlukan agar dapur memiliki dasar untuk menyesuaikan makanan yang diberikan kepada siswa.

“Kalau disampaikan secara lisan, tidak ada dasarnya. Harus jelas berapa anak yang tidak bisa makan telur dan jenis telur yang menjadi masalah, apakah telur goreng atau telur rebus,” kata Heri saat mengunjungi SMP 8, Senin (10/8/2026)

Ia menambahkan, keluhan juga sebaiknya dilengkapi dokumentasi apabila siswa mengalami reaksi setelah mengonsumsi makanan tertentu. Dokumentasi tersebut dapat menjadi bahan pendukung ketika sekolah menyampaikan permintaan penyesuaian menu kepada SPPG.

“Kalau memang setelah makan telur muncul gatal-gatal, fotonya bisa disampaikan. Jadi dapur punya dasar untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Samarinda Nilai Program Sekolah Rakyat Menunjukan Perkembangan yang Cukup Signifikan

Heri menegaskan, mekanisme tersebut bukan untuk mempersulit siswa. Justru, dokumentasi dibutuhkan agar kebutuhan khusus siswa dapat ditangani secara jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru antara sekolah, orang tua dan pengelola dapur MBG.

Selain persoalan MBG, Komisi A juga menyoroti keberadaan paguyuban orang tua. Heri mengatakan, DPRD tidak ingin sekolah menjadi pihak yang memfasilitasi kegiatan paguyuban apabila aktivitas tersebut kemudian justru membebani guru maupun orang tua siswa.

“Kalau itu kesepakatan orang tua sendiri, silakan. Tetapi jangan sampai sekolah yang memfasilitasi dan akhirnya ada guru, wali kelas atau kepala sekolah yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Ia menilai, sekolah harus berada pada posisi yang netral. Jangan sampai keberadaan paguyuban berubah menjadi sumber tekanan atau beban tambahan bagi orang tua.

Persoalan serupa juga menjadi perhatian ketika Komisi A melakukan kunjungan ke SD 002 Bontang. Heri menyoroti posisi tenaga pendidik yang menjadi bagian dari struktur komite sekolah.

Menurutnya, komite sekolah idealnya memiliki posisi yang seimbang dan independen dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jika unsur pendidik sekolah sendiri menjadi bagian utama komite, independensi pengawasan dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Baca juga  Ketua Dewan Soroti Penebangan Pohon Mangrove di Bontang Kuala

“Bagaimana mau mengawasi kalau pelakunya dan yang mengawasi orangnya sama? Harus ada balance supaya komite sekolah bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Heri menyebut pihaknya telah meminta agar posisi tersebut dievaluasi. Langkah itu dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola sekolah sekaligus menjaga fungsi komite agar benar-benar dapat mewakili kepentingan orang tua dan masyarakat.

Di sisi lain, DPRD juga menerima masukan terkait pembagian perlengkapan sekolah. Salah satu persoalan yang muncul ialah sepatu dengan model dan warna yang sama sehingga berpotensi tertukar antarsiswa.

Heri mengatakan, persoalan tersebut akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan tanda nama pada sepatu siswa.

“Bisa saja nanti nama ditulis di bagian samping atau di dalam sepatu, tetapi teknisnya tentu perlu dibahas dengan Disdik dan disesuaikan dengan juknis,” katanya.

Sementara untuk keluhan pakaian seragam yang terlalu besar atau kecil, Heri menyebut sejauh ini belum menerima laporan berarti. Pengukuran seragam disebut telah dilakukan di Bontang sehingga ukuran semestinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa.(ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri