Bentangkaltim.com, Bontang – Kondisi kelistrikan Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Di tengah kapasitas pembangkit listrik yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan daerah, warga justru masih harus menghadapi persoalan pasokan listrik. Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menilai situasi tersebut sebagai ironi yang tidak seharusnya terjadi.
Politisi Golkar itu secara tegas menuntut PT PLN (Persero) memprioritaskan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat Bontang, terlebih sebagian energi yang disalurkan melalui sistem interkoneksi berasal dari pembangkit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Rustam dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Bontang dan PLN, Selasa (15/9/2026).
Dalam forum tersebut, Rustam menyoroti ketimpangan antara kapasitas pembangkit, kebutuhan listrik lokal, dan penyaluran energi ke daerah lain. Ia menyebut kebutuhan listrik Bontang diperkirakan sekitar 70 megawatt (MW), sementara kapasitas pembangkit yang tersedia jauh lebih besar.
Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi modal bagi Bontang untuk memperoleh jaminan pasokan listrik yang memadai, bukan justru mengalami persoalan kelistrikan.
“Ini benar-benar kita mati di lumbung sendiri bahasanya. Kami tidak mau tahu, sekarang intinya kami menuntut listrik ini. Berikan kami hak kami,” tegas Rustam dalam rapat.
Ia juga mempertanyakan kebijakan penyaluran listrik melalui jaringan interkoneksi yang menjangkau wilayah jauh dari Bontang. Menurutnya, pembangunan dan pengembangan jaringan transmisi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di daerah penghasil energi.
Rustam menilai tidak masuk akal apabila listrik yang diproduksi di wilayah Bontang harus disalurkan ke daerah lain, sementara kebutuhan masyarakat setempat belum sepenuhnya terpenuhi.
“Ini kami masak sendiri, kami olah sendiri, di tempat kami sendiri. Kenapa kami diperlakukan seperti ini?” ujarnya.
JANGAN ABAIKAN KEBUTUHAN WARGA BONTANG
Dalam kesempatan itu, Rustam turut menyinggung besarnya kapasitas listrik yang disalurkan melalui sistem interkoneksi. Ia menyebut angka 180 MW dan tambahan 50 MW, serta mempertanyakan alokasi energi yang juga diberikan kepada kawasan industri lain, termasuk Kaltim Parna Industri (KPI) yang disebut memperoleh pasokan 30 MW.
Baginya, angka-angka tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar masyarakat mengetahui bagaimana pembagian energi dilakukan, terutama ketika Bontang masih menghadapi persoalan pasokan listrik.
Rustam meminta jajaran manajemen PLN yang hadir dalam rapat, termasuk perwakilan dari Jakarta, tidak hanya memberikan penjelasan teknis, tetapi juga memastikan adanya langkah konkret untuk menjamin kebutuhan listrik masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut distribusi energi, melainkan juga hak masyarakat Bontang untuk menikmati pasokan listrik yang andal dari sumber daya yang tersedia di daerahnya.
“Kami menuntut hak kami. Listrik ini ada di Kota Bontang, diproduksi di sini. Masa masyarakat di daerah lain bisa menikmati, sementara kami di Bontang justru mengalami kesulitan?” katanya.
Rustam berharap persoalan kelistrikan Bontang menjadi perhatian serius PLN dan seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta agar keberadaan pembangkit di Bontang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya menopang kebutuhan energi di luar daerah.
Menurutnya, surplus kapasitas pembangkit seharusnya menjadi peluang untuk memperkuat keandalan listrik lokal. Karena itu, PLN diminta segera merumuskan solusi agar warga Bontang tidak terus berada dalam kondisi yang ironis, yakni tinggal di kota penghasil energi, tetapi masih harus berjuang mendapatkan pasokan listrik yang stabil.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









