Home / Bontang

Senin, 8 Januari 2024 - 14:51 WIB

Warga Loktuan Ditangkap Polisi Usai Miliki Pil LL Sebanyak 1.830 Butir

Tersangka

Tersangka

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan pria yang berinisial Ir (33) Warga Loktuan, Bontang Utara, diringkus pada Minggu (7/1/2024) pukul 21.00 bersama 1.830 butir double L.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Melalui telepon dari Hotline Kapolres dengan informasi ada seorang menjual obat berupa double L di Jalan RE Martadinata no 62 RT 08 Kelurahan Loktuan.

Baca juga  DPRD Samarinda Soroti Jembatan Mahulu Segmen 2 Tak Kunjung di Buka untuk Umum

“Tidak lama setelah itu tim bergerak, dan tersangka kami tangkap di rumahnya,” ungkapnya.

Diketahui, pil tersebut diambil dari Samarinda dengan sistem jejak.

Sebagai informasi, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus Plastik bening berisikan Double L sejumlah 1762 butir, 22 bungkus yang berjumlah 44 butir pil LL, lalu ada 24 butir dari 6 bungkus plastik.

Baca juga  Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri
Barang Bukti
Barang Bukti

“Pil tersebut dibagikan ke berbagai macam kalangan masyarakat. Seperti kuli bangunan, nelayan, dan lainnya,” katanya.

Kemudian, polisi juga juga menyita beberapa barang milik tersangka diantaranya uang tunai Rp748.000, kertas pembungkus, dan handphone.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Dengan ancaman maximal 15 tahun penjara,” tandasnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri