Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:41 WIB

Anggota DPRD Bontang Kritik Masalah Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Anggota DPRD Bontang, Alfin

Anggota DPRD Bontang, Alfin

Bentangkaltim.com, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang mengkritik keras usulan aturan yang menginstruksikan Paskibraka putri melepas jilbab saat bertugas.

Dalam hal ini, Alfin Rausan Fikry selaku Anggota DPRD Bontang dan Purna Paskibraka Bontang menentang keras aturan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kalau kebijakan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Menurutnya, kebebasan menjalankan agama adalah salah satu aspek fundamental yang dijamin oleh Pancasila dan harus dihormati dalam setiap kebijakan. Apalagi dalam Pancasila, di Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi pedoman warga negara untuk menjalan agamanya.

“Saya sangat menolak aturan yang mewajibkan Paskibraka putri melepas jilbab. Ini jelas bertentangan dengan prinsip Pancasila, khususnya dengan nilai-nilai kebebasan beragama yang dijunjung tinggi dalam konstitusi kita,” tegasnya.

Baca juga  Selebgram Bontang Promosikan Judi Online, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai seragam adalah peraturan administratif yang tidak boleh mengesampingkan hak-hak konstitusional.

“Pancasila adalah konstitusi tertinggi kita, dan prinsip kebebasan beragama harus dihormati. Kebijakan seperti ini bisa dikatakan sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.

Karenanya, dia menjelaskan, pembenahan-pembenahan seharusnya bisa dilakukan. Salah satunya dengan mengembalikan kewenangan Paskibra kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

“Sangat tidak sesuai dengan salam Pancasila yang selama ini diembuskan. Sebaiknya kembalikan lagi saja kewenangan ini ke Kemepora,” terangnya.

Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan prinsip-prinsip dasar negara dan hak-hak konstitusional. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan menghormati hak-hak individu yang dijamin oleh konstitusi,” tutupnya.

Baca juga  Tindak Lanjut Penanganan Stunting, Tri Ismawaty Minta Perkuat Data

Sementara itu, BPIP secara resmi menyatakan permohonan maaf terkait polemik paskibraka putri yang tak diperkenankan berhijab. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memastikan anggota Paskibraka dapat mengenakan jilbab saat bertugas di upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI di Ibukota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya.(han/adv

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gandeng BNSP dan Disnaker, Pupuk Kaltim Gelar Sertifikasi Welder Bagi 50 Warga Bontang

Advertorial

Terus Pantau Perkembangan Tim Sepakbola Pra Popnas, Rasman Sebut Kekompakan dan Kerja Sama Tim Sudah Terbangun

Advertorial

Upaya Kembangkan Olahraga Tradisional di Daerah, Dispora Kaltim Akan Gelar Festival Olahraga di Setiap Kabupaten/Kota

Advertorial

Aliansyah dan Iqbal Diharapkan Menjadi Inspirasi Bagi Para Atlet Kaltim Untuk Meningkatkan Level Prestasi

Advertorial

Keterbatasan Sarana Prasarana Tak Menjadi Halangan Atlet Sepeda Binaan DOD Untuk Meraih Prestasi

Advertorial

Zairin Zain Tanamkan Semangat Juang Kepada Atlet Tenis Kaltim Yang Akan Berlaga di Pra Popnas

Advertorial

Dispora Kaltim Lakukan Penyerahan Bantuan Printer dan Laptop Untuk Karang Taruna di Kota Samarinda

Advertorial

Serah Terimah Bantuan Laptop dan Printer Dispora Kaltim di Kutim Sempat Terjadi Kendala