Bentangkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mendorong penerapan sistem parkir berbasis QR code dan skema retribusi parkir tahunan sebagai solusi nyata untuk menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi persoalan serius. Jika dikelola secara serius, Celni menyebut PAD Samarinda dari sektor perparkiran bisa melonjak hingga 300 persen dari angka saat ini jelasnya saat diwawancara pada Senin (25/05/2026).
Pernyataan itu bukan tanpa dasar, Celni mengungkapkan bahwa dari hasil sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, para juru parkir (jukir) secara lisan mengakui pendapatan mereka bisa mencapai Rp30 juta per bulan. Namun angka yang masuk ke kas PAD pemerintah jauh di bawah itu, bahkan kontribusi sektor parkir terhadap total PAD Kota Samarinda hanya sekitar 0,64 persen.
“Padahal kita kalau mau benar-benar konsen di bidang perparkiran itu, kemungkinan kita PAD kita bisa jauh lebih tinggi 300% dari yang sekarang, kalau hitungan Pak Walikota. Makanya memang kita adakan perparkiran itu berbasis bayar iuran tahunan itu untuk itu,” ujar Celni Pita Sari, Wakil Ketua III DPRD Samarinda.
Wacana retribusi parkir berbasis iuran tahunan ini disebut jauh lebih menguntungkan bagi warga karena secara hitung-hitungan total biaya yang dibayar di awal ternyata lebih murah dibandingkan membayar per transaksi setiap hari. Celni menegaskan wacana tersebut merupakan usulan Wali Kota Samarinda yang kini masih dalam tahap perancangan peraturan wali kota (perwali).
Untuk sistem QR code, DPRD Samarinda berencana gencar melakukan sosialisasi bersama Bank Indonesia guna mendorong pelaku usaha perparkiran beralih ke sistem digital. Mitra perbankan yang sedang dijajaki adalah bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, atau BNI. Celni menyebut BRI menjadi kandidat terkuat karena sistem Brizy yang sudah digunakan Pertamina untuk pembayaran biosolar dinilai relevan sebagai model kerja sama.
“Mungkin kita kerja samanya ke situ tapi belum final. Pak Wali masih meramu aturannya, perwalinya dan sebagainya. Karena kalau secara hitungan, warga jauh lebih murah parkir biaya setahun itu. Memang bayar di depan tapi jauh lebih murah dari hitungan,” jelas Celni.
Selain aspek teknis sistem pembayaran, Celni juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola parkir. Ia menegaskan bahwa jukir yang direkrut dari warga sekitar perlu mendapatkan pelatihan agar mampu mengoperasikan sistem digital. Sementara untuk pengelolaan yang lebih besar, pihaknya mendorong penggunaan lembaga profesional guna meminimalisasi potensi kebocoran.
Keberadaan jukir liar menjadi perhatian utama, karena praktik parkir liar marak di berbagai titik di Kota Samarinda dan menjadi penyebab utama kebocoran PAD dari sektor perparkiran. Penerapan sistem QR dan retribusi tahunan diharapkan sekaligus menjadi instrumen penertiban jukir liar secara menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal di tengah tekanan pemotongan DBH dari pusat. DPRD Samarinda terus mendorong OPD terkait agar segera merealisasikan reformasi pengelolaan perparkiran itu agar potensi PAD yang selama ini bocor bisa segera dioptimalkan demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik Kota Samarinda.
(ard/lal/adv)










