Home / Advertorial

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:25 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Bahas Soal Pertanggungjawaban APBD 2023

Penerimaan LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jum’at (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Penerimaan LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jum’at (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Bentangkaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat paripurna ke VI dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bontang berlangsung lancar.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang, Wali Kota Bontang, Basri rase melaporkan hasil tersebut.

Basri mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 dari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dengan target Rp2,16 triliun Lebih, terealisasi sebesar Rp2,44 triliun lebih atau mencapai 113,30 persen.

Baca juga  Komisi A Minta Pemkot Atasi Masalah Jembatan di Depan Pintu Masuk SMPN 7 Bontang

Lebih lanjut, capaian sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 208,09 Miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 264,42 Miliar lebih atau capaian persentase sebesar 127,07 persen.

Sedangkan untuk belanja daerah tahun anggaran 2023, prioritas belanja daerah dialokasikan pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik.

PAD yang dimaksud berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain.

Belanja daerah yang diungkapkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang, meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga yang anggarannya dialokasikan dalam APBD tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2,53 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp2,21 triliun lebih atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,45 persen.

Baca juga  16 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Terbaik TKMPN 2024

Kemudian, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pembahasan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan Permendagri.

Ia juga menerima LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jum’at (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai Permendagri, selanjutnya akan ditetapkan Raperda APBD sebagai tindak lanjut untuk membahas anggaran perubahan 2024-2025,” tutupnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina