Home / Advertorial

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:25 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Bahas Soal Pertanggungjawaban APBD 2023

Penerimaan LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jum’at (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Penerimaan LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jum’at (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Bentangkaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat paripurna ke VI dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bontang berlangsung lancar.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang, Wali Kota Bontang, Basri rase melaporkan hasil tersebut.

Basri mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 dari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dengan target Rp2,16 triliun Lebih, terealisasi sebesar Rp2,44 triliun lebih atau mencapai 113,30 persen.

Baca juga  Pemerataan Pendidikan Belum Tuntas, DPRD Samarinda Usul Subsidi Silang untuk Sekolah Swasta

Lebih lanjut, capaian sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 208,09 Miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 264,42 Miliar lebih atau capaian persentase sebesar 127,07 persen.

Sedangkan untuk belanja daerah tahun anggaran 2023, prioritas belanja daerah dialokasikan pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik.

PAD yang dimaksud berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain.

Belanja daerah yang diungkapkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang, meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga yang anggarannya dialokasikan dalam APBD tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2,53 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp2,21 triliun lebih atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,45 persen.

Baca juga  Andi Faiz Sebut Lomba Inovasi Antar OPD Picu Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kemudian, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pembahasan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan Permendagri.

Ia juga menerima LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jum’at (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai Permendagri, selanjutnya akan ditetapkan Raperda APBD sebagai tindak lanjut untuk membahas anggaran perubahan 2024-2025,” tutupnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Advertorial

Winardi Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan, Sebut Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW