Bentangkaltim.com, Bontang – Selain mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Bontang dalam pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Gerindra DPRD Bontang juga memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (17/6/2026).
Di hadapan pimpinan rapat, anggota dewan, dan jajaran pemerintah daerah, Sem Nalpa menyebut laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan.
Fraksi Gerindra mengakui bahwa kinerja keuangan Pemkot Bontang pada 2025 menunjukkan hasil yang cukup positif. Hal itu tercermin dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,49 persen dari target yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 12 tahun berturut-turut juga dinilai sebagai prestasi yang patut diapresiasi.
Meski demikian, Sem Nalpa menegaskan bahwa sejumlah aspek masih memerlukan pembenahan. Salah satunya terkait tingginya ketergantungan terhadap dana transfer yang masih mendominasi struktur pendapatan daerah.
Menurut Fraksi Gerindra, kondisi tersebut harus dijawab dengan langkah konkret berupa optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui pemanfaatan aset daerah maupun peningkatan kinerja sektor-sektor penghasil pendapatan.
“Pemerintah perlu melakukan inovasi dan penguatan terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD,” katanya.
Sorotan berikutnya ditujukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gerindra menilai evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD perlu dilakukan secara berkala agar penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi kas daerah.
Selain itu, pemerintah juga didorong memperluas penerapan sistem digital dalam administrasi pelayanan publik dan transaksi pembayaran daerah. Upaya tersebut diyakini mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
Dari sisi pengeluaran, Fraksi Gerindra mencatat realisasi belanja daerah mencapai 93,01 persen. Pemerintah diharapkan lebih memprioritaskan program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan daya beli warga.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang masih berada di angka 6,99 persen. Sem Nalpa menilai angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan percepatan penyerapan anggaran oleh OPD.
Fraksi Gerindra berharap evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan sejak awal tahun anggaran agar dana yang telah dialokasikan benar-benar terserap secara maksimal.
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan APBD Bontang agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (asr/adv DPRD Bontang)









