Home / Bontang

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:25 WIB

Kejari Bontang Musnahkan 166,30 Gram Sabu dan 238 Gram Ganja

Bentangkaltim, Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, pada Kamis (4/7/2024) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang Otong Hendra Rahayu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus dari November 2023 hingga Februari 2024.

Sebagai informasi, total barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis sabu sebanyak 166 gram, ganja 238 gram, obat-obatan 22 butir,  minuman keras 51 botol, bahan peledak 8 buah, dan alkohol 59 botol.

Baca juga  Pendaftaran SPMB Tingkat Dibuka, Disdikbud Jelaskan Skemanya

“Semua barang bukti sudah kasusnya berkekuatan hukum tetap. Ini untuk menghindari risiko hilang atau barang bukti disalahgunakan. Berasal dari 63 perkara, yang paling dominan adalah narkoba,” terangnya.

Selain itu, peralatan lain yakni alat hisab, timbangan digital, korek api, serta barang bukti lain kasus tindak pidana kesusilaan seperti pakaian turut dimusnahkan.

Baca juga  Dua Puskesmas di Kutim Sabet Juara Pertama PENARI 2025, Dinkes Tegaskan Komitmen Percepatan Imunisasi

“Sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ponsel dihancurkan menggunakan palu, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Walikota Bontang Basri Rase mengapresiasi adanya pemusnahan barang bukti ini. Dia menyoroti terkait kasus peredaran narkoba yang masih marak.

“pemusnahan tersebut sebagai pengingat bila masih ada kejahatan di masyarakat. Terutama penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(han)

Share :

Baca Juga

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Advertorial

Winardi Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan, Sebut Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda