Home / Advertorial / Bontang

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Komisi A DPRD Bontang Minta Pengurus Komite Jangan dari Guru

Komisi A DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke SD 002 Bontang Selatan.

Komisi A DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke SD 002 Bontang Selatan.

Bentangkaltim.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan ke SD 002 Bontang Selatan, Senin (10/8/2026). Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menemukan adanya pengurus komite yang berstatus sebagai tenaga pendidikan maupun kependidikan.

Ia pun meminta agar jabatan tersebut diberikan kepada orangtua siswa yang berstatus tenaga kependidikan dan guru. Kalau bisa jangan yang berada di dunia pendidikan Kota Bontang. Harus orang dari luar,” ujar Heri.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan terkait dengan kebijakan program sekolah. Politius Gerindra ini mengharapkan tidak ada lagi pengurus komite yang juga sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan tersebut. “Ini supaya ideal dan komite itu bisa berjalan dengan baik. Karena kalau sama bagaimana mau mengawasi,” ucapnya.

Baca juga  Fraksi Gerindra Setujui Perubahan APBD Bontang 2026, Tekankan Pengawasan Pelaksanaan

Teguran tersebut bahkan langsung direspon oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Bontang Nuryadi menyebutkan terdapat aturan yang tidak memperbolehkan pengurus komite dari kalangan pendidik.

“Bahkan pasangan yang dari pegawai Disdikbud pun tidak boleh,” ungkapnya.

Baca juga  Kembangkan Kualitas SDM Atlet di Kaltim, Rasman Dorong Swasta Turut Andil Dalam Menggelar Event Olahraga

Tujuannya agar netralitas tetap terjaga dalam mengawasi kebijakan program sekolah. Aturan itu termaktubv dalam Permendikbud 75 tahun 2016. Mengenai siapa saja yang diperbolehkan duduk dalam jajaran pengurus komite sekolah.

“Penasehat itu walikota dan kelurahan. Sementara ketuanya dari masyarakat,” tutur dia.

Disdikbud Bontang pun meminta agar bersangkutan mengundurkan diri serta terjadi penggantian dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi bersangkutan menggantikan pengurus komite sebelumnya. Masa bakti kepengurusan juga akan berakhir dalam akhir tahun ini.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri