Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Riska Soroti Pengalihan Tanggungan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda

Ilustrasi pasian BPJS Kesehatan yang tengah berobat di rumah sakit.(Ist).

Ilustrasi pasian BPJS Kesehatan yang tengah berobat di rumah sakit.(Ist).

Bentangkaltim.com Samarinda — Rencana pengalihan tanggungan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai kritik dari DPRD Kota Samarinda.

Kebijakan tersebut dinilai tidak dilakukan pada waktu yang tepat karena sudah berada di tengah tahun anggaran yang sedang berjalan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menegaskan bahwa persoalan pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semestinya dibahas sejak tahap awal perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan setelah pelaksanaan program berlangsung.

“Seharusnya terkait BPJS itu dibicarakan ketika pemerintah daerah masih menyusun anggaran. Kalau sekarang sudah berjalan baru diserahkan, tentu akan sulit bagi pemkot,” ujar Riska.

Baca juga  Dispora Kaltim Gelar Kejuaraan Basket 3×3 Mulai 30 Oktober

Menurutnya, perubahan beban keuangan secara mendadak dapat mengganggu struktur belanja daerah yang sudah direncanakan sebelumnya.

Hal ini menjadi lebih krusial karena menyangkut pembiayaan layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga yang membutuhkan jaminan secara berkelanjutan.

Riska juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan tersebut, mengingat sekitar 49 ribu warga miskin di Samarinda berpotensi terdampak jika tidak ada kepastian pembiayaan lanjutan dari pemerintah daerah.

Selain itu, ia menyatakan dukungan terhadap langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun yang meminta adanya pembahasan resmi dengan Pemprov Kaltim sebelum keputusan final diambil.

Baca juga  Bupati Ardiansyah Resmikan Peletakan Batu Pertama Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta

Menurutnya, komunikasi antar pemerintah daerah sangat penting agar tidak terjadi beban sepihak.

“Kami mendukung Pak Wali karena tentu pemkot akan kesulitan jika pembiayaan BPJS yang seharusnya menjadi tanggungan provinsi diserahkan ke kota,” tambahnya.

DPRD Samarinda pun mendesak agar Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi segera membuka kembali ruang dialog.

Tujuannya agar persoalan administrasi dan pembiayaan ini tidak berdampak pada terganggunya layanan kesehatan masyarakat di lapangan.

Dengan adanya pembahasan yang jelas dan terkoordinasi, DPRD berharap keberlanjutan program JKN di Samarinda tetap berjalan tanpa mengorbankan hak kesehatan warga, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu.

[anr||adv]

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina