Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Riska Soroti Pengalihan Tanggungan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda

Ilustrasi pasian BPJS Kesehatan yang tengah berobat di rumah sakit.(Ist).

Ilustrasi pasian BPJS Kesehatan yang tengah berobat di rumah sakit.(Ist).

Bentangkaltim.com Samarinda — Rencana pengalihan tanggungan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai kritik dari DPRD Kota Samarinda.

Kebijakan tersebut dinilai tidak dilakukan pada waktu yang tepat karena sudah berada di tengah tahun anggaran yang sedang berjalan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menegaskan bahwa persoalan pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semestinya dibahas sejak tahap awal perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan setelah pelaksanaan program berlangsung.

“Seharusnya terkait BPJS itu dibicarakan ketika pemerintah daerah masih menyusun anggaran. Kalau sekarang sudah berjalan baru diserahkan, tentu akan sulit bagi pemkot,” ujar Riska.

Baca juga  Tindak Lanjut Penanganan Stunting, Tri Ismawaty Minta Perkuat Data

Menurutnya, perubahan beban keuangan secara mendadak dapat mengganggu struktur belanja daerah yang sudah direncanakan sebelumnya.

Hal ini menjadi lebih krusial karena menyangkut pembiayaan layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga yang membutuhkan jaminan secara berkelanjutan.

Riska juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan tersebut, mengingat sekitar 49 ribu warga miskin di Samarinda berpotensi terdampak jika tidak ada kepastian pembiayaan lanjutan dari pemerintah daerah.

Selain itu, ia menyatakan dukungan terhadap langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun yang meminta adanya pembahasan resmi dengan Pemprov Kaltim sebelum keputusan final diambil.

Baca juga  Hasil Konferensi Kota, Plt Kadisdikbud Saparuddin Terpilih Jadi Ketua PGRI Bontang

Menurutnya, komunikasi antar pemerintah daerah sangat penting agar tidak terjadi beban sepihak.

“Kami mendukung Pak Wali karena tentu pemkot akan kesulitan jika pembiayaan BPJS yang seharusnya menjadi tanggungan provinsi diserahkan ke kota,” tambahnya.

DPRD Samarinda pun mendesak agar Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi segera membuka kembali ruang dialog.

Tujuannya agar persoalan administrasi dan pembiayaan ini tidak berdampak pada terganggunya layanan kesehatan masyarakat di lapangan.

Dengan adanya pembahasan yang jelas dan terkoordinasi, DPRD berharap keberlanjutan program JKN di Samarinda tetap berjalan tanpa mengorbankan hak kesehatan warga, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu.

[anr||adv]

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran